Berita

PENDAPAT FRAKSI-FRAKSI DPRD TERHADAP RANCANGAN PERDA TENTANG PERUBAHAN APBD T.A. 2020

Soppeng – Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Pendapat Fraksi DPRD terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 sukses digelar siang tadi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng (17/9/2020).

Rapat Paripurna DPRD siang tadi dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, H. Syahruddin M. Adam, S. Sos, MM dengan didampingi oleh Wakil Ketua I, A. Mapparemma, M. SE., MM serta Wakil Ketua II, H. Riswan, S. Sos. Di kesempatan tersebut pula turut hadir Bupati Soppeng, Sekretaris Daerah bersama Kepala SKPD dan Camat Lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng.

Pada kesempatan tersebut, Partai Golkar melalui juru bicaranya Hj. Andi Wahda, SE mengharapkan keseriusan SKPD dalam melaksanakan penggunaan anggaran dengan sebaik mungkin, dengan mempertimbangkan efisiensi dalam pemanfaatannya dalam sisa anggaran pada waktu efektif.

Di lain sisi, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pendapat fraksinya melalui juru bicaranya H. Syamsuddin Dennu yang mengharapkan agar perubahan APBD ini agar dilakukan secara cermat dan matang dalam pelaksanaan anggaran dan sangat penting untuk memperhatikan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Sedangkan, Fraksi NasDem melalui juru bicaranya Drs. H. Rusman, M. Si memberikan pendapat terkait Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 agar kiranya tetap memegang prinsip efektif, efisien, tepat sasaran, terukur sesuai indikator yang telah ditetapkan dan berorientasi pada hasil yang akan dicapai, lengkap dengan pelaporan serta sistem pengawasan yang berbasis actual.

Fraksi Demokrat yang melalui juru bicaranya Mohamad Candra Muchtar, S.Pd menilai bahwa penyampaian Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 adalah bentuk akuntabilitas kinerja pengelola keuangan Pemerintah Daerah atas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, juga sebagai upaya untuk menerapkan prinsip transparansi dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik.

Fraksi Gerindra dengan Juru Bicara Asmawi, SP, M. Si menyampaikan bahwa penting bagi setiap SKPD untuk memahami dengan betul serta patuh pada protokol ‘Juklak dan Juknis’ yang telah ditetapkan pada masing-masing pogram dan kegiatan yang dianggarkan agar tidak bias pelaksanaannya. Selanjutnya, dalam penyampaiannya Asmawi, SP, M. Si menambahkan bahwa seyogyanya keberhasilan itu diawali dari kerja profesional ASN penanggung jawab program atau kegiatan hingga capaian efisiensi dan efektifitasnya.

Pada Rapat Paripurna DPRD yang beragendakan Penyampaian Pendapat Fraksi DPRD terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaan 2020, kelima Fraksi-Fraksi DPRD sepakat untuk “Menyetujui” Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi PERDA sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan dan Tata Tertib DPRD Kabupaten Soppeng.

Related Articles

Back to top button