Berita

PENGAMBILAN KEPUTUSAN DPRD TERHADAP RANCANGAN PERDA TENTANG PERUBAHAN APBD TAHUN ANGGARAN 2020

Sore tadi Rapat Paripurna DPRD kembali digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng dalam rangka Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 yang diawali pembukaan rapat oleh Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, H. Syahruddin M. Adam, S.Sos., MM.

Pada Rapat Paripurna tersebut, terlebih dahulu pembacaan laporan Badan Anggaran yang dibacakan oleh Syamsuddin, SS., M. Si selaku anggota Badan Anggaran DPRD.

Dengan selesainya pembacaan laporan Badan Anggaran, pimpinan serta anggota dewan menyetujui Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 menjadi Perda. Yang selanjutnya dilanjutkan dengan pembacaan naskah Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Sekretaris DPRD, Johansyah, S. Sos., MM.

Penandatanganan Berita Acara dimulai oleh Bupati Soppeng dan selanjutnya diikuti oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD, dan dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan dari Ketua DPRD ke Bupati Soppeng.

“Apa yang menjadi saran-saran dalam pendapat fraksi akan menjadi catatan khusus bagi pemerintah dalam menjalankan pemerintahan yang akan datang”, ucap Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak, SE dalam sambutannya sore tadi.

Pada kesempatan tersebut pula Bupati Soppeng menyampaikan permohonan izin cutinya untuk memasuki Pesta Demokrasi selama 71 hari mulai tanggal 24 September mendatang.

Related Articles

Back to top button