DPRD Soppeng Serahkan Rekomendasi terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025

Soppeng — DPRD Kabupaten Soppeng menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyerahan Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng, Senin (20/4/2026).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Soppeng, H. Nasfiding, didampingi Wakil Ketua II DPRD Muhammad Taufan, serta dihadiri oleh 22 anggota DPRD Kabupaten Soppeng, unsur Forkopimda, pejabat eselon II dan III lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng, dan jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Soppeng.

Dalam pengantarnya, H. Nasfiding menyampaikan bahwa rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun 2025 merupakan hasil evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah yang sebelumnya telah melalui pembahasan di tingkat komisi dan paripurna DPRD.

Ia menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut menjadi bagian penting dalam upaya perbaikan kinerja Pemerintah Daerah ke depan, baik dalam aspek perencanaan pembangunan, penganggaran, maupun penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat.

Pada rapat tersebut, Sekretaris DPRD Kabupaten Soppeng, H. A. Zulkifli Nurdin, S.H., membacakan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025 sebelum dilaksanakan penyerahan secara resmi kepada Pemerintah Daerah.

Prosesi penyerahan keputusan DPRD dilakukan oleh pimpinan DPRD kepada Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, yang hadir mewakili Bupati Soppeng. Penyerahan berlangsung khidmat dan disaksikan seluruh peserta rapat paripurna.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Soppeng menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Soppeng atas pembahasan dan rekomendasi yang telah diberikan terhadap LKPJ Tahun 2025.

Menurutnya, rekomendasi DPRD tersebut menjadi masukan penting bagi Pemerintah Daerah dalam memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan, perencanaan pembangunan, penganggaran, serta harmonisasi regulasi di masa yang akan datang.

Wakil Bupati juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Soppeng akan menindaklanjuti berbagai rekomendasi strategis yang telah disampaikan DPRD, termasuk peningkatan pelayanan kesehatan, penguatan sektor pendidikan, pembangunan infrastruktur, serta penguatan program penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, dalam sambutannya Wakil Bupati turut menyinggung potensi dampak fenomena el nino yang diperkirakan menjadi tantangan bagi daerah dalam beberapa waktu ke depan, khususnya terhadap sektor pertanian dan ketahanan pangan daerah. Untuk itu, Pemerintah Daerah bersama DPRD dan Forkopimda diharapkan dapat membangun langkah antisipatif secara bersama-sama.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar hingga ditutup pada pukul 16.03 WITA dengan harapan rekomendasi DPRD tersebut dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Soppeng.


Berita Lainnya