Berita

5 Fraksi Memberikan Pandangan Umum Terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020

Soppeng – DPRD Kabupaten Soppeng kembali menggelar Rapat Paripurna DPRD, dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 pagi tadi (16/9/2020).

Dalam kesempatan tersebut 5 Fraksi di DPRD Kabupaten Soppeng menyampaikan pandangan umum fraksinya secara bergantian dengan urutan : Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi NasDem, Fraksi Gerindra dan Fraksi Demokrat.

Fraksi Golkar melalui Juru bicaranya, Abdul Kadir, SE memberikan pandangan antara lain bahwa Pemerintah Daerah dapat mendorong OPD untuk tetap memanfaatkan anggaran yang ada secara maksimal sesuai skala prioritas dengan tetap menjaga kualitas pembangunan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Demikian halnya dengan Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Juru bicaranya, H. Nasfiding menyarankan kepada seluruh SKPD agar benar-benar jeli dalam membuat program, agar tepat waktu dan tepat sasaran sehingga tidak menimbulkan SILPA di kemudian hari.

Dalam kesempatan tersebut pula, Fraksi NasDem melalui Juru bicaranya, H. Immawaty, SP menyarankan hendaknya Pemerintah Daerah lebih efisien dalam pembelanjaan keuangan daerah,  mendukung langkah kebijakan belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2020, serta mencermati kesesuaian dan konsistensi dalam rancangan penjabaran APBD dan Rencana Kerja Anggaran (RKA) setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Fraksi Gerindra dengan Juru Bicara Andi Samsu Rijal, SE menyampaikan bahwa APBD Tahun Anggaran 2020 menganut Anggaran Defisit maka perlu adanya penyesuaian langkah yang ditempuh dengan mempertimbangkan kewajaran pelaksanaannya baik dari segi aturan, efisiensi maupun efektifitasnya.

“APBD Tahun Anggaran 2020 diharapkan bukan hanya sekedar menilai aktifitas teknis untuk menghitung masukan dana, proses pengelolaan dan efektifitas maupun efisiensi anggaran tetapi juga untuk menelaah tingkat akuntabilitas yang dijiwai semangat perubahan, kejujuran pengelola keuangan dan peningkatan kapasitas fisikal daerah”, demikian pandangan Fraksi Demokrat yang disampaikan oleh Juru bicaranya, Andi Silfi Widara Ningsih, S. Sos.

Kelima pandangan umum fraksi tersebut berujung pada pesetujuan pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme Tata Tertib DPRD.

Selanjutnya Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD ditanggapi oleh Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak, SE dengan secara umum menyatakan akan memperhatikan dan menindaklanjuti pandangan umum fraksi tersebut.                                                                                                     

Rapat Paripurna dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, H. Syahruddin M. Adam, S. Sos, MM dengan didampingi oleh Wakil Ketua I, A. Mapparemma, M. SE., MM serta Wakil Ketua II, H. Riswan, S. Sos. Turut hadir pula Sekretaris Daerah bersama Kepala SKPD dan Camat Lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng.

Related Articles

Back to top button