Optimalkan Kinerja Legislasi, Bapemperda DPRD Soppeng Bahas Rencana Kerja dan Efektivitas Perda

WATANSOPPENG – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Soppeng menggelar rapat internal guna menyusun rencana kerja tahun anggaran 2026 dan mengevaluasi efektivitas implementasi Peraturan Daerah (Perda) yang telah ditetapkan. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Haeruddin Tahang, S.E., didampingi Wakil Ketua Hadi Wijaya Ismail, S.P., bertempat di Ruang Rapat Komisi II, Senin (2/2/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Bapemperda menyepakati mekanisme koordinasi kunjungan kerja yang lebih fleksibel untuk mendukung tugas legislasi. “Kami sepakat bahwa agenda Bapemperda harus terjadwal dengan baik sebagai bagian dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Untuk efisiensi, koordinasi perjalanan dinas dapat dilakukan melalui komunikasi intensif tanpa harus selalu melalui rapat formal face-to-face setiap saat,” ujar Haeruddin Tahang.

Selain agenda internal, rapat juga menyoroti tajam implementasi sejumlah Perda yang dinilai belum berjalan maksimal di lapangan. Beberapa poin yang menjadi perhatian serius antara lain Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Perda penamaan jalan, hingga penataan pasar tradisional dan modern. “Banyak Peraturan Daerah yang telah kita tetapkan bersama Pemerintah Daerah namun belum terlihat realisasinya secara efektif. Kami perlu menginventarisir kendala yang dihadapi OPD eksekutor, apakah karena persoalan aturan turunan seperti Peraturan Bupati atau kendala teknis lainnya,” tegas Haeruddin.

Senada dengan hal tersebut, Anggota Bapemperda Dr. Syamsuddin menekankan pentingnya fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan setiap produk hukum yang dilahirkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Bapemperda berencana untuk segera memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku penegak Perda, guna memberikan penjelasan terkait hambatan implementasi aturan di lapangan.

Melalui langkah proaktif ini, Bapemperda DPRD Soppeng berkomitmen untuk tidak hanya fokus pada kuantitas pembentukan Perda, tetapi juga memastikan setiap regulasi yang disahkan benar-benar dijalankan demi kepentingan seluruh rakyat Kabupaten Soppeng.

 

 

Berita Lainnya