Bupati Soppeng Serahkan Rancangan KUA dan PPAS 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Soppeng, 22 Juli 2024 – Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak, SE, secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Soppeng, Senin (22/7/2024).
Rapat Paripurna yang dibuka oleh Ketua DPRD Soppeng, H. Syahruddin M. Adam, S.Sos, MM, diawali dengan penandatanganan fakta integritas oleh Bupati Soppeng dan Ketua DPRD Soppeng. Dalam sambutannya, Bupati Kaswadi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas dukungan dan kerjasamanya dalam menyusun berbagai program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Soppeng.
“Salah satu tahapan penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) yang telah kita laksanakan hari ini. Penyusunan ini berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Soppeng Tahun 2025 dan berbagai peraturan terkait lainnya,” ujar Kaswadi.
Bupati Kaswadi memaparkan target makro pembangunan Kabupaten Soppeng tahun 2025, antara lain laju pertumbuhan ekonomi sebesar 6,80 persen, tingkat kemiskinan 6,22 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,00 persen, PDRB per kapita Rp70,88 juta, gini rasio 0,363, dan indeks pembangunan manusia 71,44.
Tema pembangunan tahun 2025 difokuskan pada “Pemantapan Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik serta Pemeliharaan Kualitas Lingkungan Hidup,” dengan empat prioritas utama yaitu tata kelola pemerintahan yang kolaboratif dan inovatif, kualitas pelayanan publik berbasis teknologi, kualitas lingkungan hidup yang berkelanjutan, serta kualitas infrastruktur dan peningkatan ekonomi masyarakat.
Dalam rencana pendapatan daerah tahun 2025, Bupati Kaswadi menargetkan pendapatan sebesar Rp1,181 triliun, dengan pendapatan asli daerah sebesar Rp183,116 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp998,417 miliar. Adapun belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1,161 triliun, dan pembiayaan daerah sebesar Rp20,041 miliar untuk pembayaran cicilan pokok utang program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Soppeng, para anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng, Pj. Sekda Soppeng, pejabat eselon II, serta para camat se-Kabupaten Soppeng. Bupati Kaswadi menutup sambutannya dengan ajakan kepada semua pihak untuk bersama-sama mendukung program-program pembangunan demi mewujudkan Kabupaten Soppeng yang lebih melayani, maju, dan sejahtera.