Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng: Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2025
Rabu, 24 Juli 2024, DPRD Kabupaten Soppeng menggelar Rapat Paripurna untuk menandatangani Nota Kesepakatan Bersama terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Soppeng ini dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Soppeng, H. Syahruddin M. Adam, S.Sos, MM.
Penandatanganan Nota Kesepakatan diawali oleh Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak, SE, yang kemudian dilanjutkan oleh Ketua DPRD Soppeng, H. Syahruddin M. Adam, S.Sos, MM, dan Wakil Ketua II DPRD, H. Riswan, S.Sos. Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Soppeng, anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng, PJ. Sekda Soppeng, pejabat eselon II, serta para camat se-Kabupaten Soppeng.
Dalam sambutannya, Bupati Soppeng menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam penyusunan KUA dan PPAS. “Nota Kesepakatan ini merupakan komitmen bersama untuk menjalankan roda pemerintahan dengan tanggung jawab dan transparansi, sesuai amanah yang dipercayakan oleh masyarakat untuk pembangunan daerah yang lebih baik,” ujar Bupati.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif serta pihak terkait dalam pembangunan daerah. Bupati juga menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk segera berkoordinasi dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 berdasarkan program kegiatan dan pagu anggaran yang telah ditetapkan.
Acara tersebut ditutup dengan harapan bahwa program-program strategis yang disepakati dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Soppeng. Bupati juga mengajak semua pihak untuk terus berkomitmen dalam menjalankan tugas dengan penuh integritas dan tanggung jawab, demi mencapai hasil optimal bagi pembangunan daerah.
Rapat Paripurna ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil selaras dengan visi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Soppeng.