Berita

Penyerahan secara Resmi Nota Keuangan dan rancangan PERDA tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2020

Soppeng – Pukul 11.08 WITA, Selasa (15/9/2020) dilaksanakan rapat dengan agenda Penyerahan Secara Resmi Nota Keuangan dan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Soppeng.

Rapat yang dihadiri oleh Bupati Soppeng, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda ), Kepala SKPD berlangsung dengan tertib.

Sebelum penyerahan Bupati memberikan penjelasan dengan poin-poin antara lain:

  • Pendapatan yang direncanakan sebesar Rp. 1.135.371.423.348,34 bila dibandingkan dengan APBD Pokok Tahun Anggaran 2020 maka berkurang sebesar Rp. 53.748.540.896, 66.
  • Belanja direncanakan sebesar Rp. 1.248.262.158.701,95 betambah sebesar Rp. 40.803 457.800,95.
  • Dari sisi penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 119.890.735.535,61 meningkat dari APBD Pokok Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 94.551.998.699,61.
  • Pengeluaran pembiayaan  sebesar Rp. 7.000.000.000.

Nota Keuangan dan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 diserahkan langsung Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, H. Syahruddin M. Adam, SE., MM kepada Bupati Soppeng, H. Andi Kaswadi Razak, SE.

Related Articles

Back to top button