Agenda Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) inisiatif DPRD Kabupaten Soppeng Yaitu peraturan Daerah Kabupaten Soppeng No 2 Tahun 2020 Tentang perlindungan penyandang disabilitas dan peraturan Daerah Kabupaten Soppeng No 1 Tahun 2020 Tentang Penataan dan pembinaan Pasar Tradisional, pusat perbelanjaan Dan toko Modern.
Tempat dan waktu
di Aula Kantor Kecamatan Marioriawa.
Jumat, 19/11/2021
Sebagai nara sumber yakni . Ibrahim, SE, MM (ketua Bapemperda) dan H. A Wahda, S.Sos (Anggota Bapemperda DPRD)
Maksud dilaksanakannya kegiatan ini adalah guna penyebarluasan informasi hukum dan peraturan perundang-undangan sehingga dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan terutama peraturan daerah agar tercipta tatanan kehidupan masyarakat yang tertib dan teratur sesuai peraturan yang berlaku .
Dua perda Inisiatif DPRD yaitu Peraturan Daerah Kab. Soppeng Nomor 2 Tahun 2020 Tentang perlindungan penyandang disabilitas dan peraturan Daerah Kabupaten Soppeng No 1 Tahun 2020 Tentang Penataan dan pembinaan Pasar Tradisional, pusat perbelanjaan Dan toko Modern.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Marioriawa, Para Lurah , Kepala Desa , ketua BPD lingkup kecamatan Marioriwawo, Tokoh masyarakat dan Tokoh Agama.