Berita

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng Bahas Rancangan Peraturan Tata Tertib

Soppeng, 28 Oktober 2024 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng menggelar Rapat Paripurna pada Senin (28/10) dengan agenda Penjelasan Pimpinan DPRD serta Pembahasan Rancangan Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Soppeng. Rapat ini dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD, H. Andi Muhammad Farid, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Soppeng.

Ketua DPRD H. Andi muhammad farid memimpin rapat

Pada rapat tersebut, draf tata tertib disampaikan secara detail oleh Staf Ahli DPRD, Dr. Jaka dan kabag Hukum Setda . Dalam paparannya, Dr. Jaka menjelaskan poin-poin penting yang terdapat dalam rancangan tata tertib tersebut, termasuk mekanisme rapat, peran masing-masing komisi, hingga aturan-aturan mengenai etika dan disiplin anggota DPRD.

Rapat ini dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Soppeng dan diikuti dengan diskusi terkait poin-poin dalam rancangan peraturan tata tertib. Anggota DPRD diberikan kesempatan untuk memberikan masukan serta saran guna penyempurnaan rancangan tersebut.

Agenda pembahasan tata tertib ini diharapkan dapat segera selesai dan disahkan menjadi peraturan resmi.

Related Articles

Back to top button