Berita
Rancangan PERDA Tentang APBD Tahun 2021 disetujui untuk ditetapkan menjadi PERDA oleh 5 Fraksi DPRD Kabupaten Soppeng
Dalam Rapat Paripuna DPRD yang digelar hari ini(14/9/2020) kelima fraksi yang ada di DPRD kabupaten Soppeng menyetujui Rancangan Perda tentang APBD TA 2021 untuk ditetapkan menjadi perda.
Rapat Paripuna yang dipimpin oleh ketua DPRD H. Syahruddin M Adam, S.Sos, M M ini berlangsung tertib dengan memberikan kesempatan kepada masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan pendapat akhirnya.
Adapun juru bicara masing-masing fraksi sebagai berikut :
- FRAKSI GOLKAR yang di Wakili oleh H.Kusman, SE.,M.Si
- FRAKSI PDI PERJUANGAN yang di wakili oleh Ibrahim,SE.,MM
- FRAKSI NASDEM yang di wakili olehMuhammad Taufan
- FRAKSI DEMOKRAT yang di wakili oleh Mohamad Candra Muhtar,S.Pd
- FRAKSI GERINDRA yang di wakili oleh H.Rosnaeni,S.Sos
Turut hadir dalam rapat paripurna ini Wakil Ketua I dan II serta anggota dewan. Sementara dari pemerintah daerah dihadiri oleh Sekda bersama para Kepala SKPD dan Camat Lingkup Pemkab Soppeng.