Berita

Rancangan PERDA Tentang APBD Tahun 2021 disetujui untuk ditetapkan menjadi PERDA oleh 5 Fraksi DPRD Kabupaten Soppeng

Dalam Rapat Paripuna DPRD yang digelar hari ini(14/9/2020)  kelima fraksi yang ada di DPRD kabupaten Soppeng menyetujui Rancangan Perda tentang APBD TA 2021 untuk ditetapkan menjadi perda.

Rapat Paripuna yang dipimpin oleh ketua DPRD H. Syahruddin M Adam, S.Sos, M M ini berlangsung tertib dengan memberikan kesempatan kepada masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan pendapat akhirnya.

Adapun juru bicara masing-masing fraksi sebagai berikut :

  1. FRAKSI GOLKAR yang di Wakili oleh H.Kusman, SE.,M.Si
  2. FRAKSI PDI PERJUANGAN yang di wakili oleh Ibrahim,SE.,MM
  3. FRAKSI NASDEM yang di wakili olehMuhammad Taufan
  4. FRAKSI DEMOKRAT yang di wakili oleh Mohamad Candra Muhtar,S.Pd
  5. FRAKSI GERINDRA yang di wakili oleh H.Rosnaeni,S.Sos

Turut hadir dalam rapat paripurna ini Wakil Ketua I dan II serta anggota dewan. Sementara dari pemerintah daerah dihadiri oleh Sekda bersama para Kepala SKPD dan Camat Lingkup Pemkab Soppeng.

Related Articles

Back to top button