Berita

Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Soppeng akan melaksanakan Reses II Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021/2022

Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Soppeng akan melaksanakan Reses II Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021/2022 pada tanggal 21-25 Maret 2022.

Sesuai hasil Rapat Bamus bahwa Reses II Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021/2022 akan dilaksankan pada tanggal 21-25 Maret 2022 di 5 Daerah Pemilihan yang ada. Hal ini disampaikan oleh diungkapkan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Soppeng Johansyah S. Sos, MM sekaligus bentuk pengumuman kepada masyarakat Kabupaten Soppeng.

Sementara itu Kabag Fasilitasi Penganggaran Dan Pengawasan Nurrasak Rahim Ali menyebutkan bahwa Tujuan Reses sendiri adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat yang selanjutnya menjadi Pokok-Pokok Pikiran DPRD dalam perencanaan pembangunan.

Related Articles

Back to top button