Berita

Pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan daerah tentang Anggaran dan pendapatan belanja Daerah 2023

Rapat dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Soppeng H.Syahruddin M Adam, S.Sos,MM
Dalam rapat tersebut dilakukan penandatanganan berita acara keputusan bersama yang didahului oleh Bupati Soppeng H.A Kaswadi Razak, SE dilanjutkan Ketua DPRD Soppeng H.Syahruddin M. Adam.S.Sos,MM. Wakil ketua I A. Mapparemma, SE.,MM dan Wakil ketua II H.Riswan, S.Sos. kemudian dilanjutkan penyerahan keputusan DPRD dari ketua DPRD kepada Bupati Soppeng.

Ketua DPRD Soppeng menanda tangan berita acara persetujuan bersama
penyerahan keputusan DPRD dari ketua DPRD kepada Bupati Soppeng.

Paripurna Rapat Dewan Yang Terhormat,
Pengambilan keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah pada hari ini, tentunya telah melalui tahapan mekanisme dan tata tertib DPRD, serta telah sesuai dengan amanat pasal 106 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, sehingga Ranperda APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2023, sudah dapat disetujui dan ditetapkan tepat waktu.
Namun kondisi Ranperda yang telah disetujui bersama ini belum mampu mengakomodir seluruh program prioritas tahun 2023, dan hampir semua kabupaten/kota mengalami kondisi tersebut. Salah satu solusi yang harus dilakukan adalah komitmen dan kesadaran bersama untuk dapat menunda belanja daerah terutama yang dibiayai dari DAU yang tidak ditentukan peruntukannya dan Dana Bagi Hasil diantaranya untuk program, kegiatan, sub kegiatan yang tidak wajib dilaksanakan tahun 2023.

Sambutan Bupati
Pertama-tama saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Para Anggota DPRD atas kerja keras tanpa kenal lelah, sehingga rancangan Perda APBD ini dapat dibahas dan diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama dan tentunya tanpa mengurangi kualitas dari
pembahasan Perda ini.
Terima kasih dan apresiasi saya sampaikan juga kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang dapat bersinergi dengan Badan Anggaran DPRD sehingga pembahasan Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2023 dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Kami juga menghimbau kepada SKPD dalam rangka efisiensi dan efektifitas penggunakan ATK, agar menggunakan sebuah sistem pengelolaan administrasi dengan pengurangan penggunaan kertas dan secara bertahap beralih ke dokumen digital, termasuk dalam pembahasan RAPBD ke depan perlu di pikirkan pengurangan penggunaan kertas.

Perlu disampaikan bahwa RAPBD 2023 telah menyesuaikan dengan surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan Republik Indonesia
Nomor S-173/PK/2022 perihal penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2023.
Kami juga mengingatkan kepada Pengelola PAD untuk segera menindaklanjuti pasca terbitnya undangundang No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) untuk mempersiapkan Rancangan Perda pajak daerah dan retribusi daerah beserta naskah akademiknya sebagai dasar penyesuaian perencanaan dan penganggaran tahun 2024 yang akan SKPD disusun pada tahun 2023.
Kalau terlambat kita susun di tahun 2023, maka tahapan perencanaan dan penganggaran 2024 dipastikan tidak mempunyai dasar hukum untuk merencanakan pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah di RKPD tahun 2024.

Saran-saran dan masukan yang telah disampaikan oleh Dewan yang Terhormat, melalui pendapat akhir oleh masing-masing fraksi, merupakan catatan penting bagi Pemerintah Daerah Daerah dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Soppeng dimasa yang akan datang.
Namun demikian ada beberapa hal jadi perhatian kita bersama sekaligus sebagai informasi kepada kita semua khususnya anggota dewan yang terhormat mengenai pegawai non asn yang kurang lebih 5000 orang, jadi perlu saya ingatkan non asn itu kurang lebih 5000 orang. memang patut perlu perhatian termasuk TPP yang senangtiasa menjadi perhatian kami, tidak ada maksud untuk menghilangkan TPP kita tetap menyatakan menyampaikan kemampuan keuangan .kalau kita mau sepakat semua gaji di kurangi termasuk anggota dewan termasuk perjalanan dinas ‘boleh , karena itu sangat membebani APBD . sampai hari ini kami tetap konstistem memperhatikan itu tampa masukan dari siapapun kami selalu berkomitmen untuk menjaga TPP, sampai hari ini karena masih ada kemampuan keuangan untuk menyelesaikan, itu yang perlu kita pahami bersama karena saya melihat ada beberapa masukan-masukan dari anggota dewan yang terhormat sebenarnya kita sejalan pemikiran-pemikiran kita , pemikiran itu sama yang kami pikirkan dan kami sudah laksanakan jadi insya Allah TPP dan non Asn tetap selalu menjadi perhatian namun sekali lagi sesuai apa yang saya sampaikan pada pengantar Penyerahan beberapa waktu yang lalu inilah APBD yang terberat sejak kami jadi anggota sampai kepala daerah. Jadi harap maklum, apa yang menjadi keputusan- keputusan itu sangat membutuhkan kecermatan kita dan butuh komunikasi intens antara eksekutif dan legislatif.karena ini adalah sesuatu tanggung jawab kita bersama bagaimana memperhatikan masyarakat termasuk Asn dan non Asn di dalamnya

Rapat Paripurna Dewan YangTerhormat,
Dan sebagai penutup saya ingatkan kembali kepada kita semua bahwa dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 untuk senantiasa berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta tetap memperhatikan hasil audit BPK pada tahun-tahun sebelumnya.
Selanjutnya saya sampaikan kepada TAPD agar segera mengambil langkah-langkah percepatan penyelesaian dokumen dalam rangka pelaksanaan evaluasi Ranperda APBD ini oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Perda. Dan bagi Kepala SKPD agar agar mempersiapkan Rancangan DPA-SKPD untuk mendapatkan pengesahan oleh PPKD.

Akhirnya, marilah kita memohon kehadirat Allah Subhana Wa Taala semoga senantiasa memberikan Petunjuk dan Hidayah-Nya kepada kita semua dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Soppeng ini.
“KURU SUMANGE, SALAMAKKI TOPADA SALAMAā€¯
Sekian dan Terima Kasih, Wabillahi Taufiq Walhidayah, Wassalamu Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Turut dihadiri :
Wakil Bupati Soppeng, para Anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua pengadilan Agama Watansoppeng, Sekda Soppeng, pejabat eselon II serta para camat se Kab. Soppeng.

Bisa di tonton youtube dan facebook. https://youtube.com/channel/UC8HvY1sspFr0MkLZ5KUgK5w. https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1080480859322123&id=100069382292081

Related Articles

Back to top button