Berita

DPRD Laksanakan Rapat Paripurna DPRD terkait Pengambilan Keputusan terhadap 3 Ranperda

DPRD Kab. Soppeng melaksanakan Paripurna Pembicaraan Tingkat Dua dalam rangka Pengambilan Keputusan Terhadap dua rancangan Perda inisiatif DPRD yaitu Rancangan Perda tentang Pembangunan Desa, dan Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Kearsipan; dan satu lainnya adalah rancangan Perda tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya yang merupakan usulan dari pemerintah daerah. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Soppeng pada hari Kamis 20 Juli 2023 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Soppeng, H. Syahruddin M. Adam, S.Sos, MM.

Rapat tersebut dihadiri 21 orang anggota dewan, hal tersebut berarti bahwa rapat paripurna DPRD telah mencapai kuorum sebagaimana yang diatur dalam tata tertib DPRD. Di pihak pemerintah daerah sendiri, dihadiri oleh Bupati Soppeng H. A. Kaswadi Razak, SE., Wakil Bupati Soppeng Ir. H. Lutfi Halide, MP, anggota Forkopimda Kab. Soppeng beserta Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Sekretaris Daerah bersama para pejabat eselon II dan III serta Camat lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng.

Ketiga rancangan perda yang telah ditetapkan tersebut telah melewati beberapa tahapan, termasuk diantaranya tahapan pembahasan pada tingkat pansus, hingga pada tanggal 12 juli 2023 lalu, melalui rapat paripurna penyampaian pendapat fraksi, semua fraksi DPRD menyatakan setuju untuk ketiga rancangan tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Sementara, dalam rapat akhir tersebut dibacakan laporan akhir tiga pansus yaitu Pansus I yang membahas ranperda tentang Pembangunan Desa dibacakan oleh Syamsuddin, SS, M.Si, Pansus II yang membahas ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan dibacakan Bapak Ibrahim, SE, MM, sementara Pansus III yang membahas Ranperda tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya dibacakan oleh H. Kusman Aras, SE, MM,.

Kegiatan tersebut disertai dengan penandatanganan berita acara antara Pemerintah Daerah dan DPRD dan Pendapat Akhir Bupati Soppeng. Dalam pendapat akhirnya Bupati Soppeng mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah mengagendakan rapat paripurna ini, dan khususnya ucapan terima kasih kepada PANSUS DPRD yang telah melakukan pembahasan secara terpadu terhadap materi Rancangan Perda bersama dengan SKPD Pemrakarsa dan Tim Pengharmonisasian Produk Hukum Daerah, sehingga 3 rancangan peraturan daerah tersebut dapat diselesaikan pembahasannya dengan hasil sebagaimana yang telah kita dengarkan bersama dari pendapat masing-masing fraksi. Terhadap 3 (tiga) Rancangan Perda yang telah mendapatkan persetujuan dari masing-masing Fraksi, maka Bupati Soppeng dalam pendapat akhirnya menyatakan Pemerintah Daerah menyetujui 3 Ranperda ditetapkan menjadi Perda.

Related Articles

Back to top button