Sosialisasi Perda Inisiatif DPRD Kab.Soppeng Tentang Desa Wisata di Kecamatan Donri-Donri
Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) inisiatif DPRD Kabupaten Soppeng tentang Desa Wisata di Aula Kantor Kecamatan Donri-Donri. Sebagai Narasumber yakni 1. Ibrahim, SE, MM 2. Drs.H.Jafar
Tujuan Pelaksanaan sosialisasi ini untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah yg menjadi Inisiatif DPRD Kab. Soppeng dalam hal ini Peraturan Daerah Kab. Soppeng Nomor 2 Tahun 2019 tentang Desa Wisata agar dapat menjadi sumber pendapatan daerah.
Desa wisata nantinya di sesuaikan dengan potensi yang ada di masing masing desa dan juga untuk menumbuhkan perekonomian di tingkat desa. Serta mengajak masyarakat untuk mengembangkan usaha Bumdes untuk perkembangan perekonomian. Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Camat Donri-Donri, Para Lurah dan Kepala Desa lingkup kecamatan Donri-Donri, para Tokoh masyarakat dan Tokoh Agama.
[foogallery id=”1247″]