Berita

Sosialisasi Perda Inisiatif DPRD Kab.Soppeng tentang Desa Wisata di Kecamatan Citta

Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) inisiatif DPRD Kabupaten Soppeng tentang Desa Wisata di Aula Kantor Kecamatan Citta. Di hadiri tiga Anggota DPRD sebagai nara sumber yakni 1.Asnaidi, SH. MH 2.Arisman, SH, 3. Hj. Maswaini, S.Sos.MM.

Tujuan Pelaksanaan sosialisasi ini untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah yg menjadi Inisiatif DPRD Kab. Soppeng dalam hal ini Peraturan Daerah Kab. Soppeng Nomor 2 Tahun 2019 tentang Desa Wisata agar dapat menjadi sumber pendapatan daerah.

Desa wisata nantinya di sesuaikan dengan potensi yang ada di masing masing desa dan  juga untuk menumbuhkan perekonomian di tingkat desa.

[foogallery id=”1265″]

Related Articles

Back to top button