Berita

Resmi Dilantik. Pimpinan DPRD Kabupaten Soppeng Periode 2024-2029

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Kabupaten Soppeng Masa Jabatan 2024-2029 pada hari ini di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng. Rapat yang dimulai pada pukul 10.00 WITA ini dipimpin oleh H. A. Muhammad Farid, S.Sos.

Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, antara lain Bupati Soppeng beserta Ibu, Wakil Bupati Soppeng beserta Ibu, Forkopimda Kabupaten Soppeng, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng beserta Ibu, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Soppeng, Penjabat Sekretaris Daerah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng, serta Ketua KPU dan Bawaslu Kabupaten Soppeng bersama anggotanya. Selain itu, hadir pula para pejabat eselon II, camat, lurah, kepala desa, pimpinan partai politik, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, serta tokoh masyarakat, agama, pemuda, wanita, insan pers, dan LSM.

Pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Soppeng untuk masa jabatan 2024-2029 ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nomor: 1218/X/Tahun 2024 Tanggal 11 Oktober 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Soppeng. Pimpinan yang dilantik adalah:

  • H. A. Muhammad Farid, S.Sos dari Partai Golkar sebagai Ketua DPRD.
  • H. Nasfiding dari PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua I DPRD.
  • Muhammad Taufan dari Partai NasDem sebagai Wakil Ketua II DPRD.

Pelantikan ketiga pimpinan DPRD ini dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Nurkautsar Hasan, S.H., M.H., dan pengukuhan sumpah dilakukan oleh H. Muhammad Darwis, S.Ag., M.Ag. dari Kementerian Agama Kabupaten Soppeng.

Dalam sambutannya, Bupati Soppeng H. A. Kaswadi Razak, S.E. menyampaikan apresiasi atas pelantikan tersebut dan menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif. “Pelantikan ini merupakan awal babak baru masa bakti para pemimpin legislatif yang akan bekerja bersama dengan eksekutif untuk mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Soppeng,” ujarnya​. Ia juga mengingatkan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan fungsinya untuk kesejahteraan masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, H. A. Muhammad Farid, S.Sos., dalam sambutannya menegaskan komitmen DPRD dalam menjaga marwah dan martabat lembaga. “Sebagai pimpinan DPRD yang baru, kami menatap tugas dan tanggung jawab yang berat namun sangat mulia. Kami akan bekerja bersama fraksi-fraksi dan segera menyusun alat kelengkapan DPRD serta membahas tata tertib DPRD sebagai panduan dalam menjalankan tugas kami,” jelasnya. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dari seluruh pihak, termasuk dukungan dari rekan-rekan dewan, Forkopimda, serta pemerintah daerah, khususnya Bupati dan Wakil Bupati, demi kelancaran pelaksanaan tugas DPRD ke depannya.

Rapat Paripurna ini menandai awal resmi kepemimpinan baru DPRD Kabupaten Soppeng, yang diharapkan dapat menjalankan amanah masyarakat dengan penuh integritas dan tanggung jawab selama masa jabatan 2024-2029.

Tayangan dapat di saksikan melalui Youtube DPRD Kab. Soppeng, disini

Related Articles

Back to top button