Penyerahan secara Resmi Ranperda RPJMD 2021-2026 dan Penyampaian Tanggapan 2 Ranperda Inisiatif DPRD

Mewakili Bupati, Wabup Soppeng Ir.Lutfi Halide, MP mengahdiri agenda DPRD tentang Penyampaian Pendapat oleh Bupati terhadap Rancangan Perda Inisiatif DPRD tentang Kepemudaan dan Rancangan Perda Inisiatif DPRD tentang Penertiban Ternak serta memberikan Penjelasan sekaligus menyerahkan secara Resmi Rancangan Perda tentang RPJMD Kab. Soppeng Tahun 2021-2026 yang dilangsungkan di Ruang Sidang Kantor DPRD Kabupaten Soppeng, Selasa (8/06/2021)
Rapat Paripurna DPRD tersebut secara resmi di buka langsung oleh Ketua DPRD Soppeng H.Syaharuddin M Adam,S.Sos,MM.
Dalam rapat itu, Wakil Bupati Soppeng, Ir. H. Lutfi Halide, MP menyerahkan secara resmi Rancangan Perda tentang RPJMD Kab. Soppeng Tahun 2021-2026 yang diterima oleh Ketua DPRD.
Wakil Bupati Soppeng, Ir. Lutfi Halide dalam sambutannya mengatakan, “Penyampaian Ranperda ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA Kabupaten Soppeng Tahun 2021.
Kata Wabup, “Penyusunan 2 (dua) Ranperda Inisiatif DPRD dan 1 (satu) Ranperda dari Pemerintah Daerah pada Masa Sidang DPRD Tahun ini tentunya dimaksudkan sebagai upaya Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menghadirkan payung hukum dalam pemberian pelayanan kemasyarakatan dan pelayanan publik serta sekaligus sebagai wujud ketaatan pemerintah daerah dan DPRD dalam melaksanakan ketentuan peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi.
Lebih lanjut Wabup Soppeng menyampaikan bahwa, “Dalam penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Soppeng diperlukan sinergitas dengan visi, misi, dan program Kepala Daerah yang diwujudkan dalam strategi pembangunan Daerah, kebijakan umum program prioritas yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. Kemajuan pembangunan Kabupaten Soppang perlu didukung dengan pemberian pelayanan bermutu dan berkualitas sorta mempunyai daya saing tinggi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dikatakannya, “Dengan adanya RPJMD diharapkan dapat mengakselerasi pembangunan yang dapat bermanfaat untuk masyarakat khususnya dalam menghadapi situasi pandemic covid-19 sekarang ini.
“Kami yakin bahwa Visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan ini merupakan harapan masyarakat Soppeng, walaupun pada hakikatnya merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati Soppeng periode 2021-2026. Namun, dengan segala herendahan hati, kami senantiasa menempatkan diri dalam semangat kebersamaan untuk berkolaborasi dengan segenap unsur yang ada di daerah ini, untuk tetap bersama-sama membangun dan memajukan daerah yang kita banggakan ini, Pungkas Wabup Soppeng Lutfi Halide mewakili Bupati Soppeng HA.Kaswadi Razak.
Turut hadir, para anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah Kab. Soppeng, para Staf Ahli dan Asisten Setda, para Kepala SKPD, para Camat se Kab. Soppeng.