Berita

PENYERAHAN SECARA RESMI NOTA KEUANGAN DAN RANCANGAN PERDA PERUBAHAN APBD  TA 2022

Rapat Paripurna  DPRD Kabupaten Soppeng dengan agenda penyerahan secara resmi nota keuangan dan rancangan PERDA perubahan APBD  Tahun Anggaran 2022 Pemerintah Kabupaten Soppeng  oleh Bupati Soppeng  H.A Kaswadi Razak, SE  Kepada Ketua DPRD Soppeng H.Syahruddin M. Adam.S.Sos., MM.

Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Soppeng H.Syahruddin M Adam, S.Sos., MM yang dilaksanakan pada hari Senin 12/09/2022, dengan dihadiri oleh Wakil Bupati Soppeng, para Anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Sekda Soppeng, pejabat  eselon II serta para camat se Kab. Soppeng.

Bupati Soppeng dalam sambutannya mengucapkan:

Puji dan syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat dan hidayah-Nya,  sehingga kita dapat menghadiri Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Kabupaten Soppeng, dalam rangka penyerahan Nota Keuangan dan Rancangan Perda Perubahan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2022.

 Shalawat dan Taslim senantiasa tercurah kepada junjungan kita Nabiyullah Muhammad Shollallahu Alaihi Wasallam, beserta keluarga, kerabat dan sahabat-sahabatnya. Dan semoga kita umatnya mendapatkan keselamatan dan syafaatnya kelak di yaumil akhir.

Rapat Paripurna Dewan Yang Terhormat,

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2022 direncanakan mengalami perubahan sebagai akibat adanya kebijakan dari pemerintah daerah, pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Dengan terbitnya peraturan tersebut, akan merubah asumsi APBD Tahun 2022 baik dari segi pendapatan dan belanja maupun dari segi Pembiayaan.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 sebelum disampaikan kepada DPRD telah dilakukan verifikasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan direview oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng. Bersama ini juga, kami sampaikan kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang Terhormat bahwa sesuai dengan Pasal 164 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini juga telah mengakomodir perubahan Peraturan Bupati mendahului perubahan APBD yang telah ditetapkan beberapa bulan yang lalu.

Rapat Paripurna Dewan Yang Terhormat,

Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah kami sampaikan kepada Dewan Yang Terhormat dapat kami jelaskan sebagai berikut:

1.            Pendapatan

Target Pendapatan yang direncanakan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp1.200.972.086.036 (Satu Triliun Dua Ratus Milyar Sembilan Ratus Tujuh Puluh Dua Juta Delapan Puluh Enam Ribu Tiga Puluh Enam Rupiah) Bila dibandingkan dengan target pada APBD Pokok Tahun Anggaran 2022, maka bertambah sebesar Rp16.409.105.355 (Enam Belas Milyar Empat Ratus Sembilan Juta Seratus Lima Ribu Tiga Ratus Lima Puluh Lima Rupiah) atau meningkat sebesar 1,39%. Meningkatnya penerimaan pendapatan diakibatkan antara lain Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Provinsi berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 791/III/Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2022.

2.            Belanja

Target Belanja yang direncanakan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp1.502.694.012.713 (Satu Triliun Lima Ratus Dua Milyar Enam Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Dua Belas Ribu Tujuh Ratus Tiga Belas Rupiah) Bila dibandingkan dengan target pada APBD Pokok Tahun Anggaran 2022, maka bertambah sebesar Rp238.045.464.182 (Dua Ratus Tiga Puluh Delapan Milyar Empat Puluh Lima Juta Empat Ratus Enam Puluh Empat Ribu Seratus Delapan Puluh Dua Rupiah) atau meningkat sebesar 19%. Peningkatan belanja dipengaruhi antara lain adanya pembangunan infrastruktur yang sumber dananya dari pinjaman dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional.

3.            Pembiayaan

Target Pembiayaan yang direncanakan pada   perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 terdiri dari:

a.            Penerimaan Pembiayaan

Target Penerimaan Pembiayaan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp301.721.926.677 (Tiga Ratus Satu Milyar Tujuh Ratus Dua Puluh Satu Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Enam Ribu Enam Ratus Tujuh Puluh Tujuh Rupiah). Bila dibandingkan dengan target pada APBD pokok Tahun Anggaran 2022, maka terjadi kenaikan sebesar 268%. Kenaikan tersebut merupakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SiLPA) dan Penerimaan Pinjaman Daerah.

b.            Pengeluaran Pembiayaan

Target Pengeluaran Pembiayaan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp0 (Nol Rupiah) atau berkurang sebesar Rp2.000.000.000 (Dua Milyar Rupiah) dari APBD Pokok Tahun Anggaran 2022.

Berdasarkan data tersebut diatas maka Perubahan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2022 menganut Anggaran Defisit akan tetapi ditutupi oleh Penerimaan Pembiayaan Daerah berupa penerimaan SiLPA dan Penerimaan Pinjaman Daerah.

Rapat Paripurna Dewan Yang Terhormat,

Demikian beberapa penjelasan yang dapat kami sampaikan pada forum Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Kabupaten Soppeng ini, berkaitan dengan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2022.

Selanjutnya saya ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota Dewan Yang Terhormat atas waktu yang diluangkan dan kebersamaannya dalam acara penyerahan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini, tentu kesemuanya itu merupakan bentuk tanggungjawab dan pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa dan negara.

Dan pada kesempatan ini saya instruksikan kepada seluruh kepala SKPD beserta pejabat eselon III dan eselon IV untuk tidak meninggalkan tempat serta menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan dalam pembahasan sehingga Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat dibahas dan disetujui sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

Akhirnya, marilah kita memohon kehadirat Allah Subhana Wa Taala semoga senantiasa memberikan Petunjuk dan Hidayah-Nya kepada kita semua, serta meridhoi semua karya bakti kita.

Related Articles

Back to top button