Berita

Penjelasan Bupati dan Penyerahan Secara Resmi Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD TA. 2022

Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak,SE menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng Pembicaraan Tingkat I dengan agenda Penjelasan Bupati dan Penyerahan Secara Resmi Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD TA. 2022. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Soppeng, Rabu, 13/10/2021.

Rapat dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Soppeng H.Syahruddin M Adam, S.Sos,MM

Dalam rapat tersebut dilakukan Penyerahan secara resmi Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD TA. 2022 dari Bupati Soppeng H. Andi Kaswadi Razak,SE ke Ketua DPRD Kabupaten Soppeng H. Syahruddin Adam. S.Sos, MM.

Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak,SE dalam sambutannya menyampaikan Rancangan Perda APBD ini disusun dengan mempedomani KUA PPAS yang didasarkan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Soppeng Tahun 2021-2026.

Berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2022 yang telah kita sepakati bersama, maka secara garis besar Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 dijabarkan sebagai berikut:

  1. Pendapatan daerah diasumsikan sebesar Rp1.180.322.704.681 (satu triliun seratus delapan puluh miliar tiga ratus dua puluh dua juta tujuh ratus empat ribu enam ratus delapan puluh satu rupiah) dengan rincian:
  • Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp153.038.851.010 (seratus lima puluh tiga miliar tiga puluh delapan juta delapan ratus lima puluh satu ribu sepuluh rupiah),
  • Pendapatan Transfer sebesar Rp999.077.541.871 (sembilan ratus sembilan puluh sembilan miliar tujuh puluh tujuh juta lima ratus empat puluh satu ribu delapan ratus tujuh puluh satu rupiah),
  • Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp28.206.311.800 (dua puluh delapan miliar dua ratus enam juta tiga ratus sebelas ribu delapan ratus rupiah).
  1. Belanja daerah diasumsikan sebesar Rp1.178.322.704.681 (satu triliun seratus tujuh puluh delapan miliar tiga ratus dua puluh dua juta tujuh ratus empat ribu enam ratus delapan puluh satu rupiah) dengan rincian :
  • Belanja Operasi sebesar Rp861.108.285.181 (delapan ratus enam puluh satu miliar seratus delapan juta dua ratus delapan puluh lima ribu seratus delapan puluh satu rupiah),
  • Belanja Modal sebesar Rp198.910.665.612 (seratus sembilan puluh delapan miliar sembilan ratus sepuluh juta enam ratus enam puluh lima ribu enam ratus dua belas rupiah).
  • Belanja Tidak Terduga sebesar Rp3.243.778.790 (tiga miliar dua ratus empat puluh tiga juta tujuh ratus tujuh puluh delapan ribu tujuh ratus sembilan puluh rupiah).
  • Belanja Transfer sebesar Rp115.059.975.098 (seratus lima belas miliar lima puluh sembilan juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu sembilan puluh delapan rupiah).
  1. Pembiayaan Daerah yang terdiri dari Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp2.000.000.000 (dua miliar rupiah).
  • Berdasarkan data tersebut, maka Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 diasumsikan Surplus sebesar Rp2.000.000.000 (dua miliar rupiah). Surplus tersebut direncanakan untuk menutup defisit anggaran pada pengeluaran pembiayaan.
  • Total anggaran dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 ini telah mencakup Program dan Kegiatan yang telah disusun oleh masing-masing Kepala SKPD.
  • Usulan Program dan kegiatan tentunya belum semua dapat terakomodir mengingat keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Salah satu penyebabnya adalah Pemerintah pusat melakukan penyesuaian terhadap alokasi dana transfer ke daerah yang selalu diikuti oleh petunjuk teknis, sehingga fleksibilitas untuk mengaturnya sesuai kebutuhan setiap daerah sangat terbatas.
  • saya menyampaikan permohonan kepada Pimpinan dan Anggota Dewan Yang Terhormat, kiranya Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat dibahas dalam waktu yang tidak begitu lama sehingga APBD Tahun Anggaran 2022 dapat ditetapkan sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
    Dan kepada TAPD saya sampaikan agar supaya menyiapkan bahan dan data yang diperlukan dalam rangka mendukung lancarnya pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 ini.

Dalam rapat ini Turut dihadiri Oleh Wakil Bupati Soppeng, para Anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Sekda Soppeng, pejabat eselon II serta para camat se Kab. Soppeng.

Related Articles

Back to top button