Mendukung Pemerintah Kabupaten Soppeng, DPRD Soppeng Kembalikan Rp 700 Juta Untuk Penanggulangan wabah COVID-19
DPRD Soppeng memperlihatkan keberpihakannya pada situasi terkini warga Soppeng yang tertekan oleh karena wabah COVID-19
Mereka memutuskan untuk tak memakai dana reses di masa sidang kedua 2020 ini dan mengembalikannya ke Pemkab Soppeng untuk digunakan sebagai tambahan Penanggulangan wabah COVID-19.
Berdasarkan kesepakatan dengan semua anggota, maka kami memutuskan untuk mengembalikan dana reses masa sidang kedua 2020 sebesar Rp 700 juta kepada Pemkab Soppeng,” kata Ketua DPRD Soppeng, H. Syahruddin Adam, ketika memimpin sidang paripurna rekomendasi atas LKPJ Bupati Soppeng, di Gedung DPRD Soppeng.
Ketua DPRD Kab.Soppeng bahkan mengakui masih akan menyisir anggaran lain milik DPRD Soppeng yang juga akan dikembalikan jika memang memungkinkan. “Kami akan menyisir lagi. Tentu perlakuannya diserahkan ke eksekutif mau diapakan. Tapi kami sangat berharap itu bisa digunakan untuk penanggulangan COVID -19,