Berita

Disetujui Semua Fraksi, Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kab. Soppeng T.A. 2022 dilanjutkan ke Tahap Pembahasan

Rapat Paripurna DPRD dengan Agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Soppeng (A. MAPPAREMMA) dan dinyatakan kuorum setelah dihadiri oleh 3 Orang Pimpinan dan 17 Orang Anggota DPRD.

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa sebelumnya, bupati telah menyerahkan secara resmi Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Pasal 31 Ayat (1) dimana mengamanatkan bupati menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh badan pemeriksa keuangan selambat-lambatnya 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Pada Rapat tersebut, kelima Fraksi DPRD Kab. Soppeng diberi kesempatan untuk membacakan pemandangan umumya dengan masing-masing fraksi menyatakan Setuju Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dilanjutkan ketahapan pembahasan dengan berbagai catatan.

Adapun catatan-catatan fraksi-fraksi dalam pandangan umum fraksi berikut dengan tanggapan Bupati Soppeng yang dibacakan Wakil Bupati Soppeng (Ir. Lutfi Halide, M.P.) adalah sebagai berikut.

1. Fraksi Partai Golongan Karya

Pemandangan umum Fraksi Partai Golongan Karya dibacakan oleh Hj. A. Hastuti, S.Sos yang memberikan dukungan dan apresiasi terkait keberhasilan Pemerintah Daerah yang tak terlepas dari sinergitas yang baik antara stakeholder dan semoga ke depannya pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.

2. Fraksi PDI Perjuangan

Pemandangan umum Fraksi PDI dibacakan oleh Bapak Ibrahim, SE, MM yang meminta penjelasan terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran sebesar 124 Milyar 819 Juta 701 Ribu 374 Rupiah 93 sen. Catatan fraksi tersebut ditanggapi oleh Wakil Bupati Soppeng bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun anggaran 2022 sebesar 124 Milyar 819 Juta 701 Ribu 374 Rupiah 93 sen terdiri dari Tunjangan Profesi Guru, Tambahan Penghasilan, Bantuan Keuangan Provinsi, Bagi Hasil Provinsi, Pendapatan Asli Daerah, Dana Alokasi Khusus, Dana Bagi Hasil, Badan Layanan Umum Daerah, Biaya Oprasional Sekolah, dan Biaya Operasional PAUD. Dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tersebut terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran bebas dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran terikat sebesar 68,18% dari keselurahan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran yang tidak boleh digunakan untuk kegiatan lain diluar peruntukannya.

3. Fraksi Nasional Demokrasi

Pemandangan umum Fraksi Nasional Demokrasi dibacakan oleh Bapak Muhammad Taufan. Fraksi Nasional Demokrasi juga memberi apresiasi terhadap opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2022. Beliau juga meminta Pendapatan Asli Daerah kiranya dapat lebih ditingkatkan semaksimal mungkin sesuai potensi yang ada, mengingat pertumbuhan ekonomi global tahun ini yang dipekirakan melambat. Selain itu, mereka mengharapkan kiranya Pemda dalam merealisasikan anggaran harus melakukan kajian mengenai pola penyerapan anggaran SKPD dan alternatif strategi untuk menetapkan pola ideal penyerapan anggaran berdasarkan karakteristik belanja, dan menggunakan untuk pengendalian pelaksanaan anggaran oleh Bendahara Daerah. serta Fraksi Nasional Demokrasi mengharapkan Penyerapan anggaran yang tidak proporsional dan optimal kiranya dapat diminimalisir terutama dalam menyediakan sarana prasarana publik.

Adapun tanggapan Bupati,

  • Terkait dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah tetap menjadi prioritas Pemerintah Daerah, sekiranya ini dibandingkan dengan  beberapa kabupaten di Sulawesi Selatan maka Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng lebih bagus indeks pengelolaan keuangan. Dimana kapasitas fiskal daerah setiap tahunnya mengalami peningkatan. Namun diakui masih ada SKPD pengelola Pendapatan Asli Daerah yang belum mencapai target atau jauh dari potensi yang ada. Namun ada beberapa obyek pajak dan retribusi yang perlu diupayakan peningkatannya di masa yang akan datang.
  • Terkait kajian pola penyerapan Anggaran SKPD, Wakil Bupati menanggapi Pemerintah daerah melalui Bendahara Umum Daerah sudah melakukan Analisa beberapa kegiatan yang prioritas  dengan mengatur  secara cermat pengaturan Anggaran Kas bergeser. Namun ditingkat tekhnis masih ada SKPD bergeser karena terkendala dengan hal yang sifatnya tekhnis. Hal ini sudah kami cermati dengan rapat kerja dengan SKPD dan segera melakukan percepatan kegiatan dalam rangka peningkatan daya serap anggaran.
  • Terkait Penyerapan anggaran yang tidak proporsional dan optimal, beliau menaggapi kalau dilihat dari struktur belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 itu sudah menggambarkan proporsional karena telah mengacu kepada alokasi persumber dana yang ditetapkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain beberapa hal diatas, Fraksi Nasional Demokrasi berharap kepada Pemerintah Daerah dalam rangka menghadapi PORSENI PGRI bulan depan, dimana Kabupaten Soppeng menjadi tuan rumah dalam perhelatan akbar tingkat propinsi tersebut, kiranya Pemerintah daerah dapat berperan menjadi tuan rumah yang baik.

4. Fraksi Partai Demokrat

Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat adalah Bapak Haeruddin Tahang, SE. Dalam pandangannya, Fraksi Partai Demokrat turut mengapresiasi raihan WTP. Selain itu, Fraksi demokrat memberikan catatan-catatan antara lain Bahwa terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran sebesar 124 Milyar 819 Juta 701 Ribu 374 Rupiah 93 Sen masih tergolong besar walaupun sebagian dari itu merupakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran terikat, namun hal ini menggambarkan masih banyak kegiatan yang tertunda bahkan mungkin tidak dapat dilaksanakan. Untuk itu fraksi Partai Demokrat meminta penataan perencanaan yang lebih baik agar tidak ada lagi penundaan ataupun tidak terlaksananya kegiatan pada tahun berikutnya. Catatan tersebut ditanggapi Bupati Soppeng bahwa dari 124 Milyar 819 Juta 701 Ribu 374 Rupiah 93 Sen Sisa Lebih Perhitungan Anggaran pada Laporan Keuangan merupakan Sebagian besar SiLPA terikat kurang lebih sebesar 68,18% dan sisanya telah digunakan untuk mendukung kegiatan yang sifatnya mendesak mendahului anggaran perubahan APBD. Hal ini dilakukan dalam rangka untuk mengoptimalkan serapan APBD Tahun Anggaran 2023.

5. Fraksi Partai Gerindra

Juru Bicara Fraksi Gerindra adalah Ibu Hj. Rosnaini. Fraksi Gerindra menanggapi terkait dengan angka-angka dalam Laporan Keuangan perintah daerah tentu punya riwayat dinamika sehingga bisa menjadi referensi untuk menjadi pertimbangan penyusunan APBD kedepan. Adapun Wakil Bupati Soppeng menanggapi hal tersebut bahwa saran-saran dari Partai Gerindra terkaitĀ  dengan berbagai tantangan dan permasalahan pada capaian realisasi dari angka-angka yang ada dalam pertanggungjawaban APBD TA 2022 telah dinarasikan dengan baik pada Catatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2022. Dan sekiranya masih ada yang perlu didiskusikan maka akan dibahas lebih lanjut pada agenda pembahasan.

Hadir dalam kegiatan tersebut hadir Wakil Bupati Soppeng, Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng beserta Pejabat Eselon II dan III Lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng, Tayangan rapat sendiri dapat disaksikan kembali pada Laman Facebook DPRD Kab. Soppeng (klik disini).

Related Articles

Back to top button