Bupati Soppeng Serahkan Ranperda APBD Anggaran Tahun 2018 Ke DPRD
Bupati Soppeng menghadiri rapat Paripurna Tingkat I DPRD Kabupaten Soppeng tentang penyerahan rancangan peraturan daerah pengelolaan barang milik daerah, penyerahan nota keuangan dan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2018, Selasa 21 Agustus 2018.
Bupati Soppeng dalam sambutannya mengatakan bahwa barang milik daerah atau aset daerah menjadi kekayaan pemerintah daerah yang nilainya cukup material sehingga membutuhkan regulasi sebagai pedoman dalam pengelolaaan barang milik daerah yang baik dan berkesinambungan.
selain itu, Bupati Soppeng menjelaskan bahwa sasaran strategis pada pengelolaan barang milik daerah/aset daerah adalah, Terwujudnya ketertiban administrasi mengenai kekayaan daerah, terciptanya efesiensi dan efektivitas penggunaan aset daerah, terciptanya pengamanan aset daerah, dan tersedianya data /informasi yang akurat mengenai jumlah kekayaan daerah.
“Melalui rancangan perda tentang pengelolaan barang milik daerah, lanjutnya, diharapkan Barang Milik Daerah dapat terkelola secara optimal dan dapat memberikan kontribusi didalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di kabupaten Soppeng,” ungkapnya.
Kaswadi membahkan bahwa target pendapatan yang direncanakan pada perubahan APBD Tahun 2018 sebesar Rp. 1.116.687.367.171,- atau bertambah Rp. 9.265.564.848,- yang terdiri dari, PAD 2018 direncanakan Rp 103. 514.904.474,- ( meningkat 14,70%) yang disebabkan peningkatan penerimaan pajak dan retribusi daerah dan pendapatan BLUD RSUD Latemmamala, Target Dana perimbangan tahun 2018 sebesar Rp. 893.413.851 899,- menurun 0,40 %. Dan Target pendapatan lain yang sah pada perubahan APBD tahun 2018 sebesar Rp. 119.758.610, 798,- menurun 0,35% dikarenakan menurunnya dana BOS dan Dana Desa.
Sedangkan target belanja yang direncanakan TA 2018 sebesar Rp.1.221.166.254.700,- atau bertambah sebesar Rp. 106.532.244377,-yang terdiri dari, belanja tidak langsung sebesar Rp. 642.367.930.743,- atau meningkat Rp. 26.375.973.719,- (meningkat 4, 28 %), belanja langsung pada perubahan APBD tahun anggaran 2018 sebesar Rp.578.798.323.957,- meningkat Rp. 80.156.270.658,-(meningkat 16,07 %),
“Kenaikan ini diakibatkan adanya penyesuian program dan kegiatan yang tidak sesuai asumsi APBD Pokok TA.2018,” jelasnya.
Sementara untuk target pembiayaan yang direncanakan pada perubahan anggaran TA 2018 terdiri dari, target penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 111.780.078.529,- atau terjadi kenaikan Rp. 97.567.870.529,-( kenaikan tersebut adalah merupakan sisa lebih perhitungan tahun sebelumnya (SILPA). target Pengeluaran Pembiayaan 2018 sebesar Rp. 7.301.191.000 terjadi kenaikan Rp. 301.191.000,- (4,30%)
“Berdasarkan data tersebut diatas maka perubahan APBD Kabupaten Soppeng TA.2018 menganut Anggaran Defisit yaitu lebih besar jumlah belanja daripada jumlah pendapatan,” Pungkas Kaswadi.
Turut hadir dalam rapat ini Pimpinan DPRD Kab.Soppeng, Wakil Bupati Soppeng, Anggota Forkopimda, Sekda Soppeng, para pejabat eselon Lingkup Pemkab.Soppeng serta Kades/Lurah se-Kabupaten Soppeng, Pimpinan instansi Vertikal BUMD/BUMN.