Berita
Trending

BAPEMPERDA DPRD Sampaikan Hasil Kajian 3 Ranperda Inisiatif DPRD Tahun 2023

DPRD Kabupaten Soppeng melaksanakan Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian hasil kajian Bapemperda terhadap tiga rancangan perda inisiatif DPRD yaitu rancangan perda tentang pembangunan desa, rancangan perda tentang penyelenggaraan kearsipan, dan rancangan perda tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial” pada hari selasa 6 juni 2023 pukul 09:00 Wita, yang dipimpin oleh A. Mapparemma (Wakil Ketua I DPRD) secara terbuka.

Dalam rapat paripurna tersebut pula, pimpinan rapat membacakan hasil kajian Bapemperda terhadap tiga ranperda inisiatif DPRD, yang mana salah satu syarat ranperda Inisiatif DPRD dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan selanjutnya sebagaimana yang disebutkan pada peraturan dprd kabupaten soppeng nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib pasal 7 ayat (5) yang menyebutkan bahwa hasil pengkajian Bapemperda disampaikan oleh Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna.

Adapun agenda selanjutnya sebagaimana hasil keputusan rapat badan musyawarah tanggal 5 juni 2023, bahwa dua rancangan perda Inisiatif DPRD yaitu Rancangan Perda tentang Pembangunan Desa; dan Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Kearsipan akan dibicarakan dalam Rapat Pembicaraan Tk. I bersama dengan Rancangan Perda yang diusulkan pemerintah daerah yaitu Rancangan Perda tentang pengelolaan dan pelestarian cagar budaya yang akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 26 Juni 2023.

Sementara rancangan Perda Inisiatif DPRD tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial akan dibicarakan pada tahapan selanjutnya bersama dengan dua rancangan perda yang diusulkan dari pemerintah daerah lainnya, setelah tiga rancangan perda yang telah disebutkan sebelumnya ditetapkan.

Suasana tampak berbeda kala H. Kusman (Fraksi Golkar) meminta pejabat baru Sekretaris DPRD untuk memperkenalkan dirinya.  Sekedar informasi H. A. ZULKIFLI NURDIN, SH. Adalah pejabat baru Sekretaris DPRD Kab. Soppeng per tanggal 6 Juni 2023 yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB.

Rapat tersebut dihadiri tiga Pimpinan DPRD, 19 Anggota DPRD, Sekretariat DPRD dan Insan Pers.

Related Articles

Back to top button