Berita

Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Soppeng Menerima Kunjungan Kerja Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bone

Kunjungan Kerja Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bone diterima oleh Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Soppeng, Andi Wadeng, SE., MM yang didampingi oleh anggota Badan Kehormatan, Hj. Immawaty, SP (26/10/2020).

Pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Kehormatan menjadi topik sharing antara Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Soppeng dan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bone.

Dalam pengantarnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bone Arifuddin, S. Sos, M. Si menyampaikan maksud kunjungannya yaitu pertama, untuk menjalin silaturahmi, dan yang kedua ingin mendapatkan masukan terkait dengan etika dan tata krama dalam rapat.

Anggota Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bone, Drs. A. Taufiq Kadir, MH menyampaikan bahwa beliau ingin memperoleh masukan terkait kewenangan Badan Kehormatan dalam pelaksanaan rapat.

Lain halnya dengan Ir. Bahtiar Malla yang menyampaikan dilematis pelaksanaan aturan sebagaimana yang diatur dalam kode etik. “Apa yang harus dilakukan untuk mengantisipasi keterlambatan dalam menghadiri rapat termasuk kebiasaan merokok dalam ruangan rapat paripurna?”, tanyanya.

Ketua Badan  Kehormatan DPRD Kabupaten Soppeng Andi Wadeng, SE., MM menyampaikan bahwa dalam upaya meningkatkan kehadiran anggota dewan dalam rapat, Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Soppeng telah mengambil langkah kongkrit yaitu menyampaikan laporan evaluasi disiplin dan kepatuhan anggota DPRD terhadap sumpah/janji dan kode etik pada saat Rapat Paripurna  penutupan masa sidang. Laporan yang dimaksud berisi rekapitulasi ketidakhadiran dan evaluasi terkait pelaksanaan kunjungan kerja khususnya dalam penggunaan pakaian.

Langkah yang ditempuh Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Soppeng ini diapresiasi positif oleh Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bone.

Dan terkait dengan rokok dikembalikan kepada tata tertib masing-masing”, sambung Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Soppeng.

Sebelum menutup pertemuan kunjungan kerja, Andi Wadeng, SE., MM juga menambahkan bahwa hal lain yang harus diperhatikan oleh Badan Kehormatan adalah komunikasi dengan pimpinan fraksi.

Anggota Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bone yang hadir, yaitu Arifuddin, S. Sos,. M. Si, Ir. Bahtiar Malla, Drs. A. Taufiq Kadir, MH, A. Idris Usman, Marliati, S. Pd, dan didampingi oleh 2 orang dari Sekretariat DPRD Kabupaten Bone, Drs. H. A. Jawal, M. Si, dan Irfan Anwar. Sementara Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Soppeng didampingi oleh Kasubag Bagian Persidangan, Risalah dan Publikasi, Nurrasak Rahim Ali, S. Sos dan Kasubag Kajian Perundang-Undangan, Fajar Mu’min Arafah, SH.

Related Articles

Back to top button