Page 34 - Memori DPRD Kabupaten Soppeng 2019-2024
P. 34
STATUS
NO NAMA PEGAWAI NIP JABATAN
ASN
22 SYAMSUL BAHRI, SE 198503212009011002 PENYUSUN BAHAN PNS
INFORMASI DAN
PUBLIKASI
23 KASMAWATI 197706272000122005 BENDAHARA PNS
24 ROSNAINI, S.Sos 197801182010012006 ANALIS PNS
PERENCANAAN
25 ANDI ARIANGGA SIKRI, S.Sos 198404112010011033 ANALIS HASIL PNS
PENGAWASAN DAN
PENGADUAN
MASYARAKAT
26 YUDHA SAKTI PUTRA, SE, MM 198604232014081002 PRANATA ACARA PNS
27 ESSE ASWININGSIH, S.Sos 198503222005022003 PENGOLAH DATA PNS
PENGANGGARAN
28 MARHANI, SE 197303302014082002 PENGOLAH DATA PNS
PELAYANAN
29 DEDI SULAIMAN, S.IP 198209122008011005 ANALIS DATA DAN PNS
INFORMASI
30 NURE 196712312007011164 PRAMU BAKTI PNS
31 YUSNANI, S.Sos 198110072024212012 PERISALAH PPPK
LEGISLATIF AHLI
PERTAMA
32 YULIANTI, S.IP 198404272024212017 PERISALAH PPPK
LEGISLATIF AHLI
PERTAMA
33 ANDI PURNAMASARI, A.Md 198011212024212006 ASISTEN PERISALAH PPPK
LEGISLATIF
TERAMPIL
4. Kondisi Sarana dan Prasarana
Sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi
Sekretariat DPRD Kabupaten Soppeng meliputi Tanah, Bangunan, Inventaris/Peralatan
Kantor, Kendaraan Dinas dan Perlengkapan lainnya:
a. Tanah (Tanah yang dimiliki sebanyak 6 bidang)
b. Gedung dan Bangunan (Bangunan yang dimiliki dibagi atas gedung Kantor, Gedung
Rumah Dinas, Pelataran/Halaman/Parkir dan Bangunan Pos Jaga dan bangunan
lainnya sebanyak 24 unit)
c. Inventaris/Peralatan (Barang dan Peralatan kantor yang dimiliki sebanyak 1.423 unit)
d. Jalan, jaringan dan instalasi (Jaringan dan instalasi yang dimiliki sebanyak 7 Unit)
e. Aset tetap lainnya (Karya Seni /Grafika yang dimiliki sebanyak 5 unit)
C. PAKAR/TIM AHLI DPRD
Kelompok Pakar dan Tim Ahli adalah wewenang DPRD. Sebagaimana yang diatur
sekelompok orang yang mempunyai dalam Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat
kemampuan dalam disiplin ilmu tertentu Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 1 Tahun
untuk membantu Alat Kelengkapan DPRD 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan
dalam pelaksanaan fungsi serta tugas dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
29

