Page 29 - Memori DPRD Kabupaten Soppeng 2019-2024
P. 29

Agelsyah, S.E. yang telah diresmikan            Saudara     Andi    Hamid,     S.H.
                         dengan     Keputusan      Gubernur              berdasarkan  Keputusan  Gubernur

                         Sulawesi       Selatan      Nomor:              Sulawesi       Selatan      Nomor:
                         1137/VIII/Tahun     2023    tentang             1234/VIII/Tahun  2023  Tanggal  16
                         Peresmian  Pemberhentian  Anggota               Agustus  2023  tentang  Peresmian
                         Dewan  Perwakilan  Rakyat  Daerah               Pengangkatan     Anggota    Dewan
                         Kabupaten  Soppeng  Masa  Jabatan               Perwakilan      Rakyat      Daerah

                         Tahun     2019-2024    atas   nama              Kabupaten    Soppeng   Sisa   Masa
                         Muhammad  Eka  Syafri  Agelsyah,                Jabatan Tahun 2019-2024 atas nama
                         S.E.  Selanjutnya  digantikan  oleh             Andi Hamid, S.H.





















                                                                 Gambar : Pengambilan Sumpah Andi Hamid, S.H..


              B.  SEKRETARIAT  DEWAN  PERWAKILAN  RAKYAT  DAERAH  KABUPATEN

                  SOPPENG MASA JABATAN 2019-2024.
                         Sekretariat    DPRD      Kabupaten       Kabupaten  Soppeng  Nomor  5  Tahun  2016
                  Soppeng  adalah  Satuan  Kerja  Pemerintah      tentang   Pembentukan      dan    Susunan

                  Daerah  tipe  C  (beban  kerja  kecil)  dan     Perangkat   Daerah.    Peraturan   daerah
                  dibentuk  berdasarkan  Peraturan  Daerah        tersebut  selanjutnya  diturunkan  melalui
                  Kabupaten  Soppeng  Nomor  5  Tahun  2016       Peraturan Bupati Soppeng Nomor 21 Tahun
                  tentang    Pembentukan     dan    Susunan       2023    tentang    Kedudukan,     Susunan

                  Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah       Organisasi,  Tugas  dan  Fungsi,  serta  Tata
                  dengan    Peraturan   Daerah    Kabupaten       Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
                  Soppeng  Nomor  5    Tahun  2019  tentang       Daerah.
                  Perubahan     atas    Peraturan    Daerah




                                                           24
   24   25   26   27   28   29   30   31   32   33   34