Page 31 - Memori DPRD Kabupaten Soppeng 2019-2024
P. 31
Adapun tugas masing-masing adalah sebagai berikut:
a. Sekretaris DPRD memimpin, mengoordinasikan,
Sekretaris DPRD yang dalam merumuskan dan melaksanakan
melaksanakan tugasnya secara kebijakan evaluasi serta pelaporan
teknis operasional berada di bawah pelaksanaan urusan pemerintahan
dan bertanggung jawab kepada daerah yang terkait dengan
Pimpinan DPRD, dan secara Bagian Persidangan dan
administratif bertanggung jawab Perundang-Undangan yang
kepada Bupati melalui Sekretaris menjadi kewenangannya sesuai
Daerah. dengan ketentuan peraturan
b. Kepala Bagian Umum perundang-undangan.
d. Kepala Bagian Fasilitasi
Bagian Umum dan Keuangan
dipimpin oleh Kepala Bagian yang Penganggaran dan
mempunyai tugas membantu Pengawasan
Sekretaris DPRD dalam Bagian Fasilitasi Penganggaran
melaksanakan, menyiapkan dan Pengawasan dipimpin oleh
perumusan kebijakan, Kepala Bagian, mempunyai tugas
pengoordinasian pelaksanaan membantu Sekretaris Dewan
urusan umum dan keuangan yang Perwakilan Rakyat Daerah dalam
meliputi perencanaan, pelaporan memimpin, mengoordinasikan,
dan keuangan serta urusan umum merumuskan dan melaksanakan
dan kepegawaian yang menjadi kebijakan, evaluasi serta pelaporan
kewenangannya sesuai dengan pelaksanaan urusan pemerintahan
ketentuan perundang-undangan. daerah yang terkait dengan Bagian
Kepala Bagian Umum selanjutnya Fasilitasi Penganggaran dan
membawahi dua Kepala Sub Pengawasan yang menjadi
Bagian yaitu: kewenangannya sesuai dengan
1) Kasubag Umum dan ketentuan peraturan perundang-
Kepegawaian undangan.
2) Kasubag Perencanaan, e. Kelompok Jabatan
Pelaporan dan Keuangan
Fungsional dan Pelaksana
c. Kepala Bagian Persidangan
Sekretaiat DPRD, dapat
dan Perundang-Undangan. membentuk kelompok jabatan
Bagian Persidangan dan fungsional dan pelaksana sesuai
Perundang-Undangan dipimpin dengan kebutuhan dan
oleh Kepala Bagian mempunyai berdasarkan ketentuan peraturan
tugas membantu Sekretaris Dewan perundang-undangan. Kelompok
Perwakilan Rakyat Daerah dalam Jabatan Fungsional dan pelaksana
26

