Page 28 - Memori DPRD Kabupaten Soppeng 2019-2024
P. 28
Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten
Agustus 2023 Soppeng Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 Saudara
Andi Hamid, S.H. dan Hj. Maswaini, S.E.
Pada bulan Agustus terjadi Kabupaten Soppeng Masa Jabatan
dua rapat paripurna pergantian Tahun 2019-2024 an. Asmawi, S.P.,
antar waktu anggota DPRD yang M.Si. yang selanjutnya digantikan
masing-masing dari Partai Gerakan oleh saudari Hj. Maswaini, S.E., M.M.
Indonesia Raya. yang mana telah pula diresmikan
Yang pertama, dilaksanakan pengangkatannya berdasarkan
tanggal 15 Agustus 2023 setelah Keputusan Gubernur Sulawesi
saudara Asmawi, S.P., M.Si. telah Selatan Nomor: 1090/VII/Tahun 2023
diresmikan pemberhentiannya tanggal 21 Juli 2023 tentang
berdasarkan Keputusan Gubernur peresmian pengangkatan Anggota
Sulawesi Selatan Nomor: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
1089/VII/Tahun 2023 Tanggal 21 Juli Kabupaten Soppeng sisa Masa
2023 tentang Peresmian Jabatan Tahun 2019-2024 an. Hj.
Pemberhentian Anggota Dewan Maswaini, S.E., M.M
Perwakilan Rakyat Daerah
.
Gambar : Pengambilan Sumpah Hj. Maswaini, S.E., M.M.
Yang kedua, rapat paripurna berdasarkan surat Nomor: 05-
tanggal 30 Agustus 2023 setelah 0078/A/DPP-Gerindra/2023 Tanggal
adanya pengusulan pemberhentian 16 Mei 2023 Perihal PAW Anggota
oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai DPRD Kabupaten Soppeng atas
Gerakan Indonesia Raya nama sdr. Muhammad Eka Syafri
23