Page 28 - Memori DPRD Kabupaten Soppeng 2019-2024
P. 28

Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten
                  Agustus 2023        Soppeng Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 Saudara

                                      Andi Hamid, S.H. dan Hj. Maswaini, S.E.


                                 Pada  bulan  Agustus  terjadi           Kabupaten  Soppeng  Masa  Jabatan
                         dua  rapat  paripurna  pergantian               Tahun  2019-2024  an.  Asmawi,  S.P.,

                         antar  waktu  anggota  DPRD  yang               M.Si.  yang  selanjutnya  digantikan
                         masing-masing  dari  Partai  Gerakan            oleh saudari Hj. Maswaini, S.E., M.M.
                         Indonesia Raya.                                 yang  mana  telah  pula  diresmikan
                                 Yang  pertama,  dilaksanakan            pengangkatannya        berdasarkan

                         tanggal  15  Agustus  2023  setelah             Keputusan     Gubernur    Sulawesi
                         saudara  Asmawi,  S.P.,  M.Si.  telah           Selatan Nomor: 1090/VII/Tahun 2023
                         diresmikan        pemberhentiannya              tanggal   21   Juli   2023   tentang
                         berdasarkan  Keputusan  Gubernur                peresmian  pengangkatan  Anggota

                         Sulawesi       Selatan      Nomor:              Dewan  Perwakilan  Rakyat  Daerah
                         1089/VII/Tahun 2023 Tanggal 21 Juli             Kabupaten    Soppeng    sisa   Masa
                         2023       tentang       Peresmian              Jabatan  Tahun  2019-2024  an.  Hj.
                         Pemberhentian     Anggota    Dewan              Maswaini, S.E., M.M

                         Perwakilan      Rakyat      Daerah
                                 .

















                                                            Gambar : Pengambilan Sumpah Hj. Maswaini, S.E., M.M.


                                 Yang kedua, rapat paripurna             berdasarkan    surat   Nomor:   05-

                         tanggal  30  Agustus  2023  setelah             0078/A/DPP-Gerindra/2023  Tanggal
                         adanya  pengusulan  pemberhentian               16  Mei  2023  Perihal  PAW  Anggota
                         oleh  Dewan  Pimpinan  Pusat  Partai            DPRD  Kabupaten  Soppeng  atas
                         Gerakan        Indonesia      Raya              nama  sdr.  Muhammad  Eka  Syafri




                                                           23
   23   24   25   26   27   28   29   30   31   32   33