Page 24 - Memori DPRD Kabupaten Soppeng 2019-2024
P. 24

2021  Tanggal  19  Maret  2021  tentang        Maret    2021   tentang   Pengangkatan
                     Peresmian  Pemberhentian  Antar  Waktu         Pengganti  Antar  Waktu  Anggota  Dewan

                     Anggota   Dewan    Perwakilan   Rakyat         Perwakilan  Rakyat  Daerah  Kabupaten
                     Daerah  Kabupaten  Soppeng  Sisa  Masa         Soppeng Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-
                     Jabatan Tahun 2019-2024.                       2024 yang diambil sumpahnya pada Rapat
                            Selanjutnya Almarhum digantikan         Paripurna  tanggal  7  April  2021,  berikut
                     oleh saudara Mursalin, S.E. sebagaimana        menempati  posisi  dalam  struktur  Alat

                     Keputusan  Gubernur  Sulawesi  Selatan         Kelengkapan DPRD yang diduduki Mawa
                     Nomor:  770/III/Tahun  2021  tanggal  19       Syamsu, A.Md. sebelumnya.



















                                                                    Gambar : Pengambilan Sumpah Mursalin, S.E.



                 21 April 2022        Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten
                                      Soppeng Masa Jabatan Kedua Masa jabatan 2019-2024



                            Pada  Tanggal  21  April  2022          dua tahun enam bulan pula. Selanjutnya
                     diadakan  Rapat  Paripurna  Pembahasan         susunan  dan  stuktur  alat  kelengkapan

                     Dan Penetapan Personil Alat Kelengkapan        DPRD  masa  jabatan  kedua  tersebut,
                     DPRD masa jabatan kedua periode tahun          ditetapkan  melalui  keputusan  DPRD
                     2019 - 2024 yang merupakan bagian dari         Nomor:  06/KPTS/DPRD/IV/2022  Tanggal
                     pelaksanaan tata tertib DPRD, yang mana        21  April  2022  tentang  Pembentukan  dan

                     masa jabatan pimpinan Alat Kelengkapan         Penetapan  Alat  Kelengkapan  Dewan
                     Dewan     khususnya      Komisi     dan        Perwakilan  Rakyat  Daerah  Kabupaten
                     Bapemperda yaitu selama dua tahun enam         Soppeng  Masa  Jabatan  Kedua  Periode

                     bulan  dan  perpindahan  keanggotaan           Tahun  2019-1024,  dengan  struktur  dan
                     badan  kehormatan  yaitu  paling  singkat      susunan sebagai berikut:




                                                           19
   19   20   21   22   23   24   25   26   27   28   29