Page 23 - Memori DPRD Kabupaten Soppeng 2019-2024
P. 23
NO NAMA JABATAN
4. SEKRETARIS DPRD Sekretaris (Bukan
Anggota)
5. Drs. H. ANDI RUSLI, M.M. Anggota
6. ANDI WADENG, S.E., M.M. Anggota
7. Hj. ANDI WAHDA, S.E. Anggota
8. SYAMSUDDIN, S.S., M.Si. Anggota
9. H. KUSMAN, S.E., M.M. Anggota
10. H. SYAMSUDDIN DENNU Anggota
11. H. NASFIDING Anggota
12. ANDI MAHFUD, S.Sos. Anggota
13. Drs. H. RUSMAN, M.Si. Anggota
14. HAERUDDIN TAHANG, S.E. Anggota
15. MUHAMMAD EKA SYAFRI AGELSYAH, S.E. Anggota
16. ANDI SAMSU RIJAL, S.E. Anggota
✓ Badan Kehormatan (BK)
Badan Kehormatan adalah pelanggaran Tata Tertib dan Kode
Alat Kelengkapan DPRD yang Etik, yang terdiri atas Pimpinan dan
bersifat tetap yang bertugas anggota Badan Kehormatan DPRD
mengawasi, meneliti, dan mengkaji Kabupaten Soppeng.
perilaku anggota DPRD, serta Adapun BK masa jabatan
melakukan penyelidikan, verifikasi, pertama sebagaimana Keputusan
dan klasifikasi atas pengaduan dari DPRD Nomor: 17/DPRD/X/2019
berbagai pihak tentang pengaduan adalah:
dari berbagai pihak tentang dugaan
NO NAMA JABATAN
1. ANDI WADENG, SE., M.M. Ketua
2. MUHAMMAD IHSAN, S.S. Wakil Ketua
3. Hj. IMMAWATI, S.P. Anggota
7 April 2021 Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Soppeng
Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 Saudara Mursalin, S.E.
Telah berpulang kerahmatullah DPRD Kabupaten Soppeng, dan telah pula
saudara Mawa Syamsu, A.Md. kader PPP diresmikan pemberhentiannya
daerah pemilihan Liliriaja-Citta yang berdasarkan Keputusan Gubernur
membawa duka yang mendalam bagi Sulawesi Selatan Nomor 769/III/Tahun
18