Page 55 - Memori DPRD Kabupaten Soppeng 2019-2024
P. 55
Gambar : Penyampaian Pokir DPRD Soppeng pada Musrenbang RKPD
Selain itu, Pokir bertujuan Jangka Menengah Daerah, dan
sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah,
Rancangan Peraturan Daerah dimana pokok-pokok pikiran DPRD
(Ranperda) tentang Anggaran merupakan bagian dalam Kaidah
Pendapatan dan Belanja Daerah perumusan kebijakan pembangunan
(APBD) sebagaimana yang diatur Daerah, dimana pada Pasal 178
dalam Permendagri Nomor 86 Tahun menyebutkan bahwa Penelaahan
2017 tentang Tata Cara pokok-pokok pikiran DPRD
Perencanaan, Pengendalian dan merupakan kajian permasalahan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata pembangunan Daerah yang diperoleh
Cara Evaluasi Rancangan Peraturan dari DPRD berdasarkan risalah rapat
Daerah Tentang Rencana dengar pendapat dan/atau rapat hasil
Pembangunan Jangka Panjang penyerapan aspirasi melalui reses.
Daerah dan Rencana Pembangunan DPRD Periode 2019-2020
Jangka Menengah Daerah, Serta telah menetapkan Pokok-Pokok
Tata Cara Perubahan Rencana Pikiran DPRD melalui Keputusan
Pembangunan Jangka Panjang DPRD sebagai berikut:
Daerah, Rencana Pembangunan
NO TAHUN NOMOR - TANGGAL TENTANG
1 2019 28/DPRD/X/2019 POKOK-POKOK PIKIRAN DPRD HASIL
PENJARINGAN ASPIRASI
26 DESEMBER 2019
2 2020 12/DPRD/VIII/2020 POKOK-POKOK PIKIRAN DPRD DALAM
RANGKA PENYUSUNAN RENCANA KERJA
18 AGUSTUS 2020 PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SOPPENG
TAHUN 2021
50

