Page 58 - Memori DPRD Kabupaten Soppeng 2019-2024
P. 58
Anggota DPRD Kabupaten Soppeng masa dan Kesejahteraan)?. Teknik analisis data
jabatan 2019-2024? Dan bagaimana gambaran yang digunakan dalam penelitian ini adalah
kepuasan masyarakat mengenai Kinerja deskriptif kuantitatif, sementara metode yang
DPRD Kabupaten Soppeng dilihat dari fungsi digunakan adalah metode analisis deskriptif.
(Pembentukan Perda, Anggaran dan Metode ini digunakan untuk mengkaji dan
Pengawasan), Alat Kelengkapan Dewan mendeskripsikan variabel yang ada dalam
(Pimpinan DPRD, Badan Anggaran, Badan penelitian. Untuk mengetahui sejauh mana
Pembentukan Peraturan Daerah, Badan persepsi masyarakat terhadap kinerja DPRD
Musyawarah, Badan Kehormatan) dan Kabupaten Soppeng.
Komisi-komisi (Komisi I – Bidang Sampel penelitian ini sebanyak 100
Pemerintahan dan Hukum, Komisi II – Bidang responden yang menyebar secara proporsional
Ekonomi dan Pembangunan, Komisi III – di 5 Dapil atau 8 Kecamatan di Kabupaten
Bidang Pendidikan, Keuangan, Kesehatan Soppeng.
Distribusi Sampel
DAPILL I (LALABATA - GANRA)
23,00%
DAPIL II ( DONRI-DONRI -
MARIORIAWA
20,00% 23,00% DAPIL III (LILIRILAU)
DAPIL IV (LILIRIAJA - CITTA)
17,00% DAPIL V (MARIORIWAWO)
17,00%
Sebaran sampel berdasarkan bagan di Penelitian tersebut selanjutnya
atas terdistribusi secara proporsional di 8 melakukan penarikan data terhadap 23
Kecamatan yang ada di Kabupaten Soppeng indikator dengan hasil sebagai berikut.
berdasarkan Daerah Pemilihan (Dapil). Dapil 1. Persepsi Masyarakat Tentang Tugas Dan
I (Lalabata-Ganra) sebesar 23,00%, Dapil II Fungsi DPRD Kabupaten Soppeng dengan
(Donri-donri-Marioriawa) sebesar 23,00%, 97% menjawab tahu dan 3% menjawab
Dapil III (Lilirilau) sebesar 17,00%, Dapil IV tidak tahu.
(Liliriaja-Citta) sebesar 17,00%, dan Dapil V 2. Persepsi Masyarakat terkait PERDA yang
(Marioriwawo) sebesar 20,00%. telah ditetapkan oleh DPRD Kabupaten
Soppeng Bersama Pemerintah Daerah,
53

