Page 57 - Memori DPRD Kabupaten Soppeng 2019-2024
P. 57
1. Pelaksanaan Hak Interpelasi
Hak interpelasi adalah hak DPRD mengenai pemerintahan daerah diajukan
untuk meminta keterangan kepada Bupati Anggota DPRD kepada Pimpinan DPRD
mengenai kebijakan pemerintah Kabupaten untuk dilaporkan pada Rapat Paripurna yang
Soppeng yang penting dan strategis serta disertai dengan dokumen yang memuat
berdampak luas pada kehidupan dokumen paling sedikit materi kebijakan
bermasyarakat dan bernegara. Hak dan/atau pelaksanaan kebijakan Pemerintah
Interpelasi selanjutnya diatur dalam Tata Daerah, dan alasan permintaan keterangan.
Tertib DPRD yang menyebutkan usul DPRD Masa jabatan 2019-2024 tidak
pelaksanaan hak interpelasi yang telah pernah menggunakan hak interpelasi.
memenuhi ketentuan Undang-Undang
2. Pelaksanaan Hak Angket
Hak Angket DPRD adalah Tertib DPRD, usul pelaksanaan hak angket
pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD untuk yang telah memenuhi ketentuan Undang-
melakukan penyelidikan terhadap suatu Undang mengenai pemerintahan daerah
kebijakan tertentu Kepala Daerah yang diajukan Anggota DPRD kepada Pimpinan
penting dan strategis yang berdampak luas DPRD untuk diputuskan pada Rapat
pada kehidupan masyarakat, daerah dan Paripurna.
Negara, yang diduga bertentangan dengan DPRD Masa jabatan 2019-2024 juga
peraturan perundang-undangan. Dalam tata tidak pernah menggunakan hak angket.
3. Pelaksanaan Hak Menyatakan Pendapat
Hak menyatakan pendapat adalah Undang-Undang mengenai pemerintahan
hak DPRD untuk menyatakan pendapat daerah diajukan Anggota DPRD kepada
terhadap kebijakan Bupati atau mengenai Pimpinan DPRD untuk diputuskan pada
kejadian luar biasa yang terjadi di daerah Rapat Paripurna.
disertai dengan rekomendasi penyelesaiannya Sama seperti hak interpelasi dan hak
atau sebagai tindak lanjut pelaksanaan hak angket, DPRD Masa jabatan 2019-2024 tidak
interpelasi dan hak angket. Dalam Tata Tertib pernah menggunakan hak menyatakan
DPRD, usul pelaksanaan hak menyatakan pendapat.
pendapat yang telah memenuhi ketentuan
C. INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP KINERJA DPRD
KABUPATEN SOPPENG MASA JABATAN 2019-2024
Dalam mengukur kinerjanya DPRD masyarakat terhadap kinerja DPRD
Kabupaten Soppeng Masa jabatan 2019-2024 Kabupaten Soppeng Masa jabatan 2019-2024.
melalui Sekretariat DPRD bekerja sama Rumusan masalah dalam penelitian
dengan pihak Lembaga Kajian Trans Institute tersebut adalah Bagaimana gambaran secara
untuk melaksankaan survey kepuasan umum kepuasan masyarakat terhadap kinerja
52

