Page 54 - Memori DPRD Kabupaten Soppeng 2019-2024
P. 54
Gambar : Kunjungan Kerja Komisi III ke Pemandian Air Panas Lejja
Komisi III (bidang berencana; sosial; kebudayaan;
pendidikan, keuangan, kesehatan kepemudaan dan olah raga;
dan kesejahteraan) bermitra dengan pemberdayaan perempuan dan
SKPD atau Instansi yang perlindungan anak; pariwisata;
membidangi keuangan; perusahaan agama; perpustakaan; kearsipan; dan
daerah; pendidikan; kesehatan; bencana alam.
pengendalian penduduk dan keluarga
f) Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD (Pokir).
Pokir merupakan agenda penyerapan aspirasi di masing-
rutin tahunan yang diamanatkan masing Dapil anggota DPRD. Pokir
dalam PP Nomor 16 tahun 2010 dan DPRD selanjutnya diinput ke dalam
PP Nomor 12 Tahun 2018 yang Sistem Informasi Pembangunan
merupakan aspirasi masyarakat Daerah (SIPD) sebagai menyelarasan
yang dititipkan kepada anggota usulan Pokir dengan Rencana Kerja
DPRD untuk diperjuangkan. Pokir Perangkat Daerah (RKPD), usulan
lahir dari penjaringan aspirasi Pokir dengan prioritas
masyarakat yang dilakukan oleh pembangunan, dan menjadikan Pokir
anggota DPRD selama reses, sebagai masukan dalam perumusan
pelaksanaan rapat mitra kerja, atau kegiatan, lokasi kegiatan, dan
rapat dengar pendapat dan kelompok sasaran.
49

