Page 17 - Memori DPRD Kabupaten Soppeng 2019-2024
P. 17

Oktober  2019,  yang  merupakan  tindak        Soppeng  Nomor  1  Tahun  2018  tentang
                     lanjut  dari  diterimanya  surat  dari  DPD    Tata Tertib, khususnya pasal 161 ayat (7)

                     Partai  Golongan  Karya,  DPC  Partai          yang  menyebutkan  bahwa  Pembentukan
                     Demokrasi  Indonesia  Perjuangan,  DPD         Fraksi  dilaporkan  kepada  Pimpinan
                     Partai Nasdem, DPC Partai Demokrat dan         DPRD  untuk  diumumkan  dalam  Rapat
                     DPC  Partai  Gerindra  terkait  dengan         Paripurna, dimana dalam rapat paripurna
                     penyampaian  atau  laporan  pembentukan        tersebut  diumumkan  lima  fraksi  DPRD

                     fraksi   masing-masing     sebagaimana         Kabupaten Soppeng yaitu:
                     ketentuan  peraturan  DPRD  Kabupaten
                     a.  Fraksi Golongan Karya

                                Fraksi  Golongan  Karya  merupakan  fraksi  dengan  keanggotaan  terbanyak
                         sebanyak 13 Orang.
                                                 FRAKSI GOLONGAN KARYA

                          Pembina           H. Syahruddin M.Adam,S.Sos, M.M. (Partai Golkar)

                          Ketua             Drs. H. Andi Rusli, M.M. (Partai Golkar)
                          Wakil Ketua       H. Ismail (Partai Golkar)
                          Sekretaris        Syamsuddin, SS., M.Si. (Partai Golkar)

                          Bendahara         Sumarni (Partai Golkar)
                          Anggota           1.  Hj. Andi Wahda,S.E. (Partai Golkar)
                                            2.  Andi Wadeng,SE., M.M. (Partai Golkar)
                                            3.  Hj. Insana, S.Pd.SD. (Partai Golkar)

                                            4.  Drs. A. Werdin Syam,M.Si. (Partai Golkar)
                                            5.  Hj. Andi Hastuti (Partai Golkar)
                                            6.  Abdul Kadir, S.P. (Partai Golkar)
                                            7.  H. Kusman, SE., M.M. (Partai Golkar)

                                            8.  Mawa Samsu, A.Md. (PPP)
                                Pembentukan fraksi ini berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Daerah
                         Partai  Golongan  Karya  Nomor  :  Kep.01/12-P.GOLKAR/IX/2019  Tanggal  16  September

                         2019 tentang Pembentukan dan Penetapan Komposisi Anggota Fraksi Golongan Karya
                         DPRD Kabupaten Soppeng Masa Jabatan 2019-2024. Fraksi ini berisikan 12 Orang dari
                         Partai Golongan Karya dan 1 Orang dari Partai Persatuan Pembangunan.
                     b.  Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

                                Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Fraksi PDIP) berisikan 5 Orang
                         dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang dibentuk berdasarkan Surat Dewan

                         Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Soppeng Nomor :
                         008/DPC-SP/IX/2019 tanggal 9 September 2019 perihal Pengantar/Hasil Keputusan Rapat
                         DPC  Partai  Demokrasi  Indonesia  Perjuangan  agenda  Persetujuan  Pengangkatan
                         Pimpinan Fraksi. Adapun Struktur Fraksi PDIP adalah:




                                                           12
   12   13   14   15   16   17   18   19   20   21   22