Page 16 - Memori DPRD Kabupaten Soppeng 2019-2024
P. 16
2. Maparemma M., S.E., M.M. sebagai 3. H. Riswan, S.Sos. sebagai Wakil Ketua
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten II DPRD Kabupaten Soppeng yang
Soppeng yang direkomendasikan oleh direkomendasikan oleh Partai
Partai Demokrasi Indonesia Nasional Demokrat.
Perjuangan.
Gambar : Pengambilan Sumpah Pimpinan DPRD Masa jabatan 2019-2024
Melalui Keputusan Gubernur merupakan salah satu proses politik yang
Provinsi Sulawesi Selatan Nomor dilakukan sebagai pemenuhan amanat
1811/X/Tahun 2019 Tanggal 3 Oktober Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
2019 tentang Peresmian Pengangkatan tentang Pemerintahan Daerah dan
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Peraturan DPRD Kabupaten Soppeng
Daerah Kabupaten Soppeng Masa Jabatan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib.
2019-2024, maka pada Tanggal 9 Oktober Pelaksanaan rapat Paripurna
2019 dilaksanakanlah Rapat paripurna tersebut juga menunjukkan bahwa
dengan Agenda Pengucapan Sumpah kepemimpinan sementara DPRD
Pimpinan DPRD Kabupaten Soppeng Kabupaten Soppeng berakhir dan
Masa Jabatan Tahun 2019-2024, yang digantikan dengan kepepimpinan definitif.
7 Oktober 2019 Penetapan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Soppeng
Masa Jabatan Tahun 2019-2024
Fraksi adalah pengelompokan harus dilaksanakan adalah pembentukan
anggota DPRD Kabupaten Soppeng alat kelengkapan dewan yang dimulai
berdasarkan partai politik yang dengan pembentukan fraksi-fraksi.
memperoleh kursi. Setelah ditetapkannya Maka dilaksanakanlah
pimpinan definitif, tugas pertama yang pelaksanaan Rapat Paripurna pada 7
11