Page 7 - Memori DPRD Kabupaten Soppeng 2019-2024
P. 7
Negeri, pada tanggal 29 Agustus Tahun 2019 kompeten sehingga dapat dirumuskan dalam
dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten bentuk kebijakan daerah yang tidak
Soppeng di Gedung DPRD Kabupaten merugikan kepentingan masyarakat.
Soppeng. Mereka berasal dari 7 partai politik Dinamika masyarakat dan tuntutan
dengan jumlah 30 anggota yakni : Partai reformasi, mengharuskan DPRD Kabupaten
Golongan Karya 12 orang, Partai Demokrasi Soppeng juga makin proaktif dan responsif
Indonesia Perjuangan 5 orang, Partai Nasdem terhadap harapan dan keinginan masyarakat.
5 orang, Partai Demokrat 3 orang, Partai Oleh sebab itu, DPRD Kabupaten Soppeng
Gerakan Indonesia Raya 3 orang, Partai senantiasa berbenah meningkatkan kualitas
Persatuan Pembangunan 1 orang, dan Partai dan kemampuannya di hadapan masyarakat
Kebangkitan Bangsa 1 orang. dan pemerintah daerah agar fungsi yang
Selama kurun waktu 5 tahun masa diemban dapat terlaksana secara lebih baik
pengabdian tersebut, DPRD Kabupaten dan dapat dipertanggungjawabkan. Upaya ini
Soppeng telah banyak melaksanakan kegiatan dilakukan terhadap personil individu anggota
dan melahirkan berbagai bentuk produk DPRD, mekanisme kerja, manajemen
hukum/kebijakan daerah. Dalam kurun waktu penanganan isu, dan agenda yang disusun
tersebut banyak pula rekomendasi yang serta dibicarakan bersama dengan Kepala
dihasilkan, aspirasi masyarakat yang diterima Daerah dan seluruh Perangkat Daerah.
dan diperjuangkan serta berbagai macam Sekalipun upaya-upaya seperti di atas
kegiatan lainnya yang telah dilakukan oleh telah dilakukan untuk meningkatkan kinerja
DPRD, yang pada dasarnya merupakan DPRD, tidak kurang sebagian masyarakat
perwujudan pelaksanaan tugas dan fungsi menganggap DPRD belum optimal dalam
DPRD. melaksanakan fungsi-fungsi yang dimiliki
Sebagai lembaga perwakilan yang lembaga ini. Bahkan lebih dari itu sebagian
anggota-anggotanya mencerminkan kekuatan masyarakat memberikan penilaian negatif
riil dan hasil pilihan langsung masyarakat terhadap sepak terjang dan keberadaan DPRD
yang berasal dari partai politik, DPRD yang tidak mampu melaksanakan tugasnya
Kabupaten Soppeng juga membangun dengan baik di hadapan masyarakat dan
hubungan strategis dengan segenap kekuatan pemerintah daerah. Penilaian semacam itu
dan unsur masyarakat yang diwakili. Hal ini bisa dimengerti manakala sebagian
sejalan dengan kewajiban DPRD Kabupaten masyarakat kurang memperoleh informasi
Soppeng yang secara terbuka harus dapat yang cukup tentang banyak hal mengenai
mengakomodir kepentingan dan aspirasi sepak terjang dan aktivitas DPRD Kabupaten
masyarakat melalui mekanisme-mekanisme Soppeng serta hasil-hasil yang sudah dicapai
yang telah ditetapkan dan disepakati. selama kurun waktu 5 tahun terakhir dalam
Aspirasi, harapan dan tuntutan masyarakat menyusun kerangka strategis kebijakan-
menjadi agenda penting DPRD untuk kebijakan daerah sebagai landasan dan
ditindaklanjuti dan didialogkan dengan rujukan bagi penyelenggaraan pemerintahan,
pemerintah daerah dan pihak-pihak lain yang
2