Page 3 - Memori DPRD Kabupaten Soppeng 2019-2024
P. 3
SAMBUTAN KETUA DPRD
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Puji dan syukur kita haturkan ke hadirat Allah SWT karena atas rahmat dan
ridho-Nya, akhirnya Buku Memori DPRD Kabupaten Soppeng Masa jabatan 2019-2024
dapat diselesaikan pada waktunya, bertepatan dengan berakhirnya masa bakti DPRD
Kabupaten Soppeng pada akhir Agustus 2024 ini.
Buku Memori DPRD Kabupaten Soppeng Masa jabatan 2019-2024 ini selain
sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban atas yang telah dikerjakan DPRD
selama ini, juga merupakan dokumen dan rekaman sejarah dalam bentuk informasi
mengenai kegiatan kedewanan sepanjang lima tahun. Buku ini perlu diketahui tidak
hanya oleh internal DPRD, tetapi lebih jauh lagi harus diketahui oleh masyarakat
Kabupaten Soppeng. Isi Buku Memori ini, bagi kami merupakan evaluasi untuk
mengukur kinerja dan bobot pengabdian kami selama ini. Tentunya, kami berharap
mudah-mudahan Buku Memori ini akan menjadi salah satu masukan atau informasi
bagi DPRD Periode 2024-2029 dalam mengemban amanah selanjutnya.
Berbicara mengenai memori DPRD masa jabatan 2019-2024, selama lima tahun
mengemban amanat rakyat, banyak dinamika yang terjadi, banyak situasi yang dilalui,
banyak hal yang kita hadapi, suka dan duka silih berganti. Cobaan terberat Anggota
DPRD masa jabatan tersebut adalah terjadinya Pandemi Covid-19 yang melanda seluruh
dunia yang tentu masih terngiang diingatan kita betapa pedih dan perihnya kehidupan
bermasyarakat saat itu. Pandemi tersebut berlangsung lebih dari separuh masa jabatan
DPRD dan sangat mempengaruhi struktur sosial, politik dan ekonomi masyarakat di
Kabupaten Soppeng saat itu. Akan tetapi, dengan pertolongan Allah serta ikhtiar dari
kita semua, dengan melakukan sinergi dengan Pemerintah Daerah, bahu membahu
dengan semua elemen, bersama-sama melahirkan kebijakan-kebijakan strategis, kita
melalui ujian tersebut dengan hasil yang kita bisa nikmati seperti saat sekarang ini,
yaitu pulihnya kondisi ekonomi masyarakat yang dapat dilihat melalui pertumbuhan
pada tahun 2023 sebesar 3,33%, meskipun merupakan perlambatan dari tahun 2022,
ketika pertumbuhan ekonomi mencapai 6,18%.
Selanjutnya mengenai pelaksanaan Fungsi-Fungsi DPRD pada hakikatnya
selama lima tahun ini telah dapat dilaksanakan secara optimal sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku disertai rasa tanggung jawab. Sejak awal masa
jabatan, kami telah melaksanakan berbagai agenda kegiatan kedewanan berupa Rapat-
Rapat DPRD, baik Internal maupun dengan SKPD, dialog interaktif dengan Pemerintah
Daerah, dialog komunikatif dengan Kelompok Masyarakat atau Unsur Masyarakat,
Kunjungan Kerja serta Kegiatan Reses untuk menampung Aspirasi Masyarakat,
demikian pula DPRD telah melakukan fungsinya sebagai Penampung Aspirasi, dengan
menerima kunjungan dan penyampaian aspirasi dari masyarakat. Dalam periode
tersebut, DPRD telah melaksanakan 371 Rapat Paripurna, 13 kali pelaksanaan Reses, 9
kali Rapat Dengar Pendapat, menerbitkan 122 Keputusan DPRD, dan 13 Keputusan
ii