Soppeng — DPRD Kabupaten Soppeng menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Reses II Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng, Senin (11/5/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Soppeng, Muhammad Taufan, serta dihadiri oleh 17 orang anggota DPRD bersama jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Soppeng.
Agenda ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Reses II Tahun Sidang 2025/2026 yang telah berlangsung pada tanggal 21 hingga 24 April 2026 di masing-masing daerah pemilihan. Melalui kegiatan reses tersebut, anggota DPRD turun langsung menemui masyarakat guna menyerap aspirasi, mendengarkan kebutuhan warga, serta menghimpun berbagai masukan terkait pembangunan daerah.
Dalam pengantarnya, pimpinan rapat menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah melaksanakan tugas reses dengan penuh tanggung jawab. Meski dilaksanakan secara lebih sederhana sebagai bagian dari efisiensi anggaran, pelaksanaan reses dinilai tetap berjalan efektif dalam menjaring aspirasi masyarakat. Pimpinan DPRD juga menegaskan bahwa kegiatan reses memiliki arti penting sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politis anggota DPRD kepada konstituen di daerah pemilihannya masing-masing. Selain itu, hasil reses menjadi bagian penting dalam memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Pada rapat paripurna tersebut, masing-masing fraksi menyerahkan dokumen laporan rekapitulasi hasil reses daerah pemilihan kepada pimpinan DPRD secara bergiliran. Penyerahan laporan dilakukan oleh:
- H. Kusman mewakili Fraksi Partai Golkar;
- Zainal Nur mewakili Fraksi PDI Perjuangan;
- Bahtiar Mase mewakili Fraksi Partai NasDem;
- Mohamad Candra Muhctar mewakili Fraksi Partai Demokrat; dan
- Syahrir mewakili Fraksi Partai Gerindra.
Hasil reses yang telah disampaikan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh pimpinan DPRD bersama Sekretariat DPRD dalam bentuk Surat Keputusan DPRD tentang Pokok-Pokok Pikiran DPRD hasil penjaringan aspirasi masyarakat. Pokok-pokok pikiran tersebut nantinya menjadi salah satu bahan dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar hingga ditutup oleh pimpinan rapat dengan harapan seluruh aspirasi masyarakat yang telah dihimpun melalui kegiatan reses dapat diperjuangkan dan direalisasikan dalam program pembangunan daerah ke depan.








