Tiga Rapat Paripurna DPRD Soppeng: Penyerahan, Pemandangan Umum, dan Mekanisme Pembahasan RPJMD 2025–2029

Watansoppeng, 28 Mei 2025 — DPRD Kabupaten Soppeng melaksanakan tiga rangkaian rapat paripurna penting terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Soppeng Tahun 2025–2029. Agenda pertama diawali dengan penyerahan resmi dokumen Ranperda RPJMD oleh Bupati kepada DPRD, yang menjadi dasar arah pembangunan lima tahun ke depan. Ketua DPRD H. Andi Muhammad Farid, S.Sos., memimpin jalannya rapat yang dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, pejabat pemerintah daerah, serta undangan lainnya.

Pada rapat paripurna kedua, seluruh fraksi menyampaikan pemandangan umum terkait Ranperda RPJMD melalui juru bicara masing-masing. Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, Nasdem, Demokrat, dan Gerindra secara umum menyatakan dukungan untuk melanjutkan pembahasan, sekaligus memberikan catatan strategis. Sorotan utama mencakup hilirisasi sektor pertanian, pemberdayaan UMKM, peningkatan kualitas SDM, reformasi birokrasi, hingga penguatan infrastruktur dan pemerataan pembangunan berbasis agropolitan.

Wakil Bupati Ir. Selle KS Dalle mewakili pemerintah daerah memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan dan masukan konstruktif dari DPRD, serta menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjalankan pembangunan yang sehat, maju, dan berdaya saing. Salah satu penekanannya adalah memastikan visi RPJMD diterjemahkan secara konkret melalui misi, tujuan, sasaran, hingga program strategis lintas sektor.

Rapat paripurna ketiga membahas mekanisme pembahasan lanjutan Ranperda. Dalam diskusi internal DPRD, muncul berbagai usulan, mulai dari pembahasan melalui rapat gabungan komisi hingga pembentukan kelompok kerja atau pembagian tugas per komisi. Setelah melalui pertukaran pendapat, mayoritas anggota dewan menyepakati mekanisme gabungan komisi sebagai bentuk kebersamaan, sementara untuk kunjungan kerja referensi ke daerah lain akan dibagi per komisi agar memperkaya wawasan.

Ketua DPRD Soppeng menekankan pentingnya kesepakatan ini demi efektivitas pembahasan Ranperda, sekaligus sebagai bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif. Ia berharap seluruh pihak fokus menyelesaikan tahapan pembahasan dengan seksama, agar dokumen RPJMD yang dihasilkan dapat menjadi landasan kuat untuk menghadapi tantangan pembangunan lima tahun mendatang.

DPRD Kabupaten Soppeng optimistis, melalui sinergi yang solid, pembahasan Ranperda RPJMD 2025–2029 akan menghasilkan kebijakan yang inklusif dan berdampak nyata bagi masyarakat. Kolaborasi lintas sektor, semangat gotong royong, dan penguatan peran masing-masing lembaga diyakini menjadi kunci untuk mewujudkan visi besar “Soppeng Sehat, Maju, dan Berdaya Saing Berbasis Agropolitan.”

Berita Lainnya