Rapat Paripurna DPRD Soppeng Sampaikan Laporan Hasil Reses I Tahun Sidang 2025/2026

DPRD Kabupaten Soppeng menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Reses I Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng, Senin (29/12/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Soppeng, H. Nasfiding, dan dihadiri oleh 16 orang anggota DPRD, sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum dan dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam rapat paripurna ini, masing-masing fraksi menyampaikan dan menyerahkan laporan rekapitulasi hasil pelaksanaan reses yang telah dilaksanakan di daerah pemilihan masing-masing. Penyampaian laporan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban anggota DPRD atas pelaksanaan tugas konstitusional dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Melalui forum paripurna ini, DPRD Kabupaten Soppeng menegaskan komitmennya untuk menjadikan hasil reses sebagai bahan perumusan pokok-pokok pikiran DPRD, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti bersama Pemerintah Daerah dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar, serta ditutup setelah seluruh agenda penyampaian laporan hasil reses dari masing-masing fraksi selesai dilaksanakan.

Berita Lainnya