Mursalin, S.E. kembali tercatat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Soppeng untuk masa jabatan 2024–2029, mewakili Daerah Pemilihan IV yang meliputi Kecamatan Liliriaja dan Citta. Dalam Pemilu 2024, ia berhasil meraih 1.852 suara, tetap melalui kendaraan politik yang sama, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sebelumnya, Mursalin juga pernah mengemban amanah sebagai anggota DPRD melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) pada periode sebelumnya.
Ia lahir di Taman Sari pada 31 Desember 1973, dari pasangan Bapak La Supu dan Ibu Bahe. Ia menikah dengan Dra. Andi Sarnawiah dan telah dikaruniai dua orang anak: Andi Seril Sedliah M dan Andi Adhisa Rasedhi M. Riwayat pendidikannya dimulai dari SDN 29 Pinrang, dilanjutkan ke SMP Negeri Pekkabata dan SMA Negeri Pekkabata, lalu melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar hingga meraih gelar sarjana ekonomi.
Sebelum aktif di dunia politik, Mursalin dikenal sebagai seorang wiraswasta yang bergerak di bidang penjualan perlengkapan pegawai dan siswa. Usahanya tersebut menjadikannya cukup dikenal luas, khususnya di kalangan sekolah dan masyarakat umum. Dalam keseharian, ia dikenal sebagai pribadi sederhana, ramah, dan mudah bergaul dengan siapa saja, baik di lingkungan formal maupun non-formal.
Sebagai wakil rakyat, Mursalin menjadikan perjuangan untuk petani dan masyarakat miskin sebagai bagian dari misinya. Ia dikenal aktif mengupayakan berbagai bantuan bagi kelompok tani, serta program bedah rumah bagi warga kurang mampu. Kepeduliannya terhadap kebutuhan dasar masyarakat menjadi salah satu ciri khas pengabdiannya selama ini di DPRD.
Ke depan, Mursalin menyatakan akan tetap konsisten mendampingi dan memperjuangkan masyarakat, terutama dalam pemenuhan hak-hak dasar dan peningkatan kesejahteraan. Ia meyakini bahwa kehadiran wakil rakyat harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh konstituen, terutama mereka yang berada di lapisan terbawah masyarakat.