H. Syahruddin M. Adam, S.Sos., M.M. adalah salah satu legislator senior dari Partai Golkar yang mewakili Daerah Pemilihan V, Kecamatan Marioriwawo. Sosoknya dikenal berwibawa dan murah senyum, dengan rekam jejak panjang di dunia politik daerah. Ia lahir di Soppeng pada tanggal 4 Februari 1967 dari pasangan Alm. Alimuddin dan Ibu Aminah. Dalam kehidupan pribadinya, ia menikah dengan Andi Dewi Sakti, S.Sos., dan dikaruniai empat orang putra: Andi Ilham Akbar, Andi Fajrul Islam, Andi Muh. Ahkam, dan Andi Muhammad Arqam.
Pendidikan dasarnya ia tempuh di SD Negeri 136 Labessi dan lulus pada tahun 1981. Ia kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 1 Takalala dan lulus pada tahun 1983, lalu menyelesaikan pendidikan menengah atas di SMA PGRI Watansoppeng pada tahun 1986. Setelah itu, ia menempuh pendidikan tinggi di Universitas Hasanuddin Makassar dan meraih gelar Sarjana Sosial pada tahun 1994. Tak berhenti di situ, ia kemudian melanjutkan pendidikan pascasarjana di Universitas Muslim Indonesia Makassar dan meraih gelar Magister Manajemen pada tahun 2003.
Perjalanan politiknya dimulai sejak tahun 1996 sebagai Pimpinan Kelurahan Partai Golkar Kelurahan Labessi. Ia kemudian terpilih sebagai Anggota DPRD Kabupaten Soppeng periode 1999–2004. Kesetiaannya terhadap Partai Golkar tidak perlu diragukan, karena sejak awal kariernya hingga kini ia tetap berada di bawah panji partai berlambang pohon beringin tersebut. Berbagai jabatan strategis pernah diembannya di struktur partai, di antaranya sebagai Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Kecamatan Marioriwawo (2000–2005), Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Soppeng (2005–2010), pengurus KOSGORO (sejak 2005), Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Soppeng (2010–2015), hingga menjabat Ketua Harian DPD Partai Golkar Kabupaten Soppeng sejak tahun 2015.
Kiprahnya di DPRD Kabupaten Soppeng tidak kalah gemilang. Ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Komisi C (1999–2004), Wakil Ketua DPRD (2005–2009), Ketua Fraksi Partai Golkar (2009–2014), kembali menjadi Wakil Ketua DPRD (2015–2019), dan dipercaya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Soppeng untuk periode 2019–2024. Pada Pemilu 2024, ia kembali terpilih dan melanjutkan pengabdiannya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Soppeng periode 2024–2029.
Dengan pengalaman panjang dan komitmennya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, H. Syahruddin M. Adam terus menunjukkan dedikasinya dalam memperkuat peran DPRD sebagai lembaga yang menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal. Ia meyakini bahwa lembaga DPRD harus menjadi institusi yang kuat, kredibel, dan mampu menjadi jembatan antara rakyat dan pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Soppeng.