H. Andi Wadeng, S.E., M.M. adalah salah satu politisi senior dari Partai Golkar yang terpilih sebagai Anggota DPRD Kabupaten Soppeng periode 2024–2029 dari Daerah Pemilihan II, Kecamatan Donri-Donri – Marioriawa. Ia lahir di Batu-Batu pada 29 Agustus 1969, dikenal sebagai sosok yang tegas, disiplin, dan memiliki komitmen kuat terhadap tugas serta tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat. Ia menikah dengan Nurwina Baharuddin pada 9 September 1999 dan telah dikaruniai dua orang anak: Andi Muhammad Jaufal Hamdan dan Andi Khalaqna Tafdila.
Karier politiknya dimulai saat terpilih pertama kali sebagai anggota DPRD Kabupaten Soppeng pada periode 2009–2014. Sejak saat itu, ia dikenal aktif dalam setiap rapat dewan, baik dalam menyampaikan masukan maupun kritik konstruktif. Setelah sempat rehat, ia kembali mencalonkan diri dan terpilih lagi pada periode 2019–2024, menegaskan kepercayaan publik yang tak luntur. Pengalaman panjang dan dedikasinya yang tinggi membawanya menempati beberapa posisi strategis, antara lain sebagai Direktur Utama Perusda Soppeng, anggota Komisi II, serta Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Soppeng.
Memasuki periode ketiganya pada 2024–2029, Andi Wadeng kembali berhasil memperoleh dukungan dari masyarakat untuk duduk di kursi parlemen. Keberhasilan ini menjadi cerminan dari kuatnya dukungan keluarga serta keyakinan masyarakat terhadap kapasitas dan integritas yang dimilikinya. Ia berkomitmen untuk terus menjalankan tugas dengan maksimal, khususnya dalam menjalankan tiga fungsi utama DPRD: fungsi legislasi, fungsi pengawasan (controlling), dan fungsi penganggaran (budgeting). Baginya, kepercayaan yang telah diberikan adalah amanah yang harus dijaga dan diwujudkan dalam kerja nyata untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Soppeng.