Watansoppeng, 16 April 2025. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Soppeng H. Andi Muhammad Farid, S.Sos
Dalam rapat tersebut di Awali pembacaan naskah Nota kesepakan bersama oleh Sekretaris DPRD H. A. Zulkifli Nurdin, SH kemudian di lanjutkan Penandatanganan berita acara Nota kesepakan bersama di dahului oleh Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, SE kemudian Ketua DPRD Soppeng H. Andi Muhammad Farid. S.Sos
sambutan bupati
Rapat Paripurna Dewan Yang terhormat.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 pasal 49 ayat (5) mengamanatkan bahwa Hasil pembahasan dan kesepakatan terhadap rancangan awal RPJMD dirumuskan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani oleh Kepala Daerah dan ketua DPRD, oleh karena itu pembahasan sampai pada tahap kesepakatan rancangan awal RPJMD yang hari ini berlangsung, pada hakikatnya merupakan penyelarasan gagasan pikiran antara DPRD dengan Pemerintah Daerah terhadap konsep pembangunan masa depan yang direncanakan secara sistematis dan berkelanjutan. Sebab Ranwal RPJMD ini nanti akan menjadi dokumen strategis yang sebagai landasan untuk mengarahkan dan mengatur pelaksanaan pembangunan lima tahun kedepan melalui muatan visi, misi, kebijakan, arah dan tujuan serta sasaran pokok pembangunan.
Selengkapnya kunjungi youtube DPRD SOPPENG SUL-SEL


















