Paripurna DPRD Soppeng: Fraksi-Fraksi Sampaikan Pendapat Akhir atas Perubahan APBD 2025

Soppeng, 18 September 2025 – DPRD Kabupaten Soppeng menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (18/9/2025) pukul 14.00 WITA di Gedung DPRD Kabupaten Soppeng.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Soppeng, Muhammad Taufan, serta dihadiri 22 Anggota DPRD. Dari pihak pemerintah daerah, hadir Penjabat Sekretaris Daerah, Drs. Andi Muhammad Surahman, M.Si., mewakili Bupati Soppeng.

Dalam rapat tersebut, juru bicara dari masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhirnya:

  • Fraksi Golkar melalui Sumarni menegaskan pentingnya menjaga konsistensi kebijakan fiskal, serta mengawal program pembangunan agar tetap menyentuh kebutuhan masyarakat di tengah keterbatasan anggaran.

  • Fraksi PDI Perjuangan melalui Ardi Doma menyoroti perlunya pengelolaan pendapatan yang lebih produktif, penguatan PAD, serta keberpihakan pada sektor pendidikan, kesehatan, petani, UMKM, dan infrastruktur desa

  • Fraksi NasDem melalui Muhammad Eka Syafri Agelsyah menekankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan perubahan APBD, serta memastikan setiap rupiah anggaran memberi manfaat optimal bagi masyarakat

  • Fraksi Demokrat melalui Mohammad Chandra Muhctar menekankan bahwa pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025 telah sesuai ketentuan, transparan, dan partisipatif, serta memberi catatan khusus pada isu kemiskinan ekstrem dan stunting yang harus menjadi prioritas belanja.

  • Fraksi Gerindra melalui Rusdiaman Tahir menegaskan dukungan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025, dengan catatan agar program pembangunan yang disepakati benar-benar dilaksanakan sesuai perencanaan dan tidak menyeberang ke tahun anggaran berikutnya.

Secara umum, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan berbagai catatan konstruktif demi memperkuat tata kelola keuangan daerah dan memastikan keberpihakan kepada masyarakat.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Soppeng, Muhammad Taufan, dalam penutupannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara DPRD dan Pemerintah Daerah melalui TAPD dalam pembahasan Ranperda. Selanjutnya, rapat paripurna tingkat II dengan agenda pengambilan keputusan dijadwalkan dilaksanakan pada hari berikutnya.

Berita Lainnya