LKPJ Tahun 2024 dan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 telah diserahkan Pemerintah Daerah ke DPRD

Watansoppeng, 27 Maret 2025. Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng secara resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024 serta Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kepada DPRD Kabupaten Soppeng dalam dua rapat paripurna yang digelar pada hari yang sama di Gedung DPRD Soppeng.

Penyerahan LKPJ Tahun 2024 dilaksanakan pada pukul 09.00 WITA dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Soppeng. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Soppeng menyampaikan capaian kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun 2024 serta berbagai program strategis yang telah dilaksanakan. Bupati menekankan bahwa LKPJ ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat melalui DPRD mengenai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah selama satu tahun terakhir.

Pada pukul 11.00 WITA, rapat paripurna kembali digelar untuk agenda Penyerahan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Soppeng. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen fundamental dalam menentukan arah pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. Bupati menyampaikan visi pembangunan yang akan diwujudkan serta berbagai prioritas strategis yang menjadi fokus utama dalam periode mendatang. Beliau juga menekankan pentingnya RPJMD sebagai acuan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Soppeng.

Lebih lanjut, Bupati mengajak seluruh elemen, baik eksekutif maupun legislatif, untuk bekerja sama dalam merumuskan kebijakan yang tepat guna menghadapi tantangan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

Ketua DPRD Kabupaten Soppeng dalam sambutannya menegaskan bahwa DPRD akan segera membahas LKPJ 2024 secara mendalam melalui pembahasan di tingkat komisi dan fraksi. Selanjutnya, DPRD juga akan melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap Rancangan Awal RPJMD dengan melibatkan berbagai pihak untuk memastikan bahwa dokumen perencanaan ini benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Soppeng.

Setelah tahapan ini, DPRD akan mengadakan rapat-rapat kerja dan penyusunan rekomendasi terhadap LKPJ serta memberikan tanggapan dan saran strategis terhadap RPJMD sebelum ditetapkan sebagai dokumen final. Dengan adanya penyerahan dua dokumen penting ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Soppeng semakin kuat dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Soppeng.

Berita Lainnya