Komisi I DPRD Soppeng Gelar RDPU Bersama Perwakilan Media, Soroti Polemik Kerja Sama dengan Diskominfo

Watansoppeng, 2 Juli 2025 — Komisi I DPRD Kabupaten Soppeng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum bersama perwakilan dua belas media cetak lokal dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Soppeng. Rapat dipimpin Ketua Komisi I H. Kusman, S.E., M.M., didampingi Wakil Ketua Andi Takdir, S.E., dan Sekretaris Kamaruddin, S.E., M.Si., serta dihadiri enam anggota Komisi I DPRD. Namun, pihak Diskominfo tidak hadir dengan alasan menghadiri kegiatan di Makassar, yang kemudian menuai keberatan dari peserta media.

Dalam suasana rapat yang dinyatakan tertutup, perwakilan media menyampaikan berbagai keluhan terkait dugaan ketidakadilan dalam pola kerja sama dan pembayaran kontrak media oleh Diskominfo. Perwakilan media seperti Breaking Sulsel, Reporter Terkini, dan Cendikia News mengungkapkan keresahan mereka karena merasa dibeda-bedakan, bahkan ada yang telah menandatangani surat perintah bayar tetapi belum menerima haknya. Beberapa peserta juga menyuarakan kekecewaan karena merasa diabaikan, meskipun telah berusaha menyampaikan permasalahan ini sebelumnya melalui berbagai jalur, termasuk upaya mediasi di Polres.

Perdebatan memuncak pada permintaan tegas dari para media agar DPRD menghadirkan Diskominfo secara langsung dalam forum berikutnya. Mereka menekankan pentingnya kehadiran pihak eksekutif agar dapat memberikan jawaban konkret terkait dasar kerja sama, mekanisme pembayaran, serta alasan terjadinya pemutusan kerja sama sepihak dengan sejumlah media lokal.

Ketua Komisi I DPRD menanggapi dengan menyatakan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan akan dicatat secara resmi dalam notulen untuk kemudian dilaporkan kepada Pimpinan DPRD. DPRD, melalui Komisi I, berkomitmen akan memanggil Diskominfo dalam Rapat Kerja berikutnya untuk membahas lebih lanjut substansi masalah yang terjadi. Ketua Komisi juga menegaskan bahwa DPRD tidak dapat memediasi tanpa dokumen dan bahan resmi dari para pihak.

Dalam forum ini, baik DPRD maupun perwakilan media sepakat bahwa persoalan ini perlu diselesaikan melalui dialog formal dengan Diskominfo. Media berharap DPRD sebagai lembaga penengah dapat memfasilitasi pertemuan yang adil dan transparan, sementara DPRD berharap para pihak dapat menjaga suasana kondusif demi penyelesaian yang baik.

Rapat yang dimulai pukul 14.24 WITA ditutup pukul 14.57 WITA dengan catatan kesimpulan bahwa hasil pertemuan akan dilaporkan secara resmi ke Pimpinan DPRD dan akan dijadikan dasar pemanggilan Diskominfo untuk rapat lanjutan. DPRD Soppeng berharap ke depan komunikasi antara pemerintah daerah dan mitra media dapat terjalin lebih baik demi menjaga iklim informasi yang sehat di Kabupaten Soppeng.

Berita Lainnya