Dua Rapat Paripurna DPRD Soppeng: Penyampaian Pendapat Fraksi dan Perubahan Jadwal Pengambilan Keputusan RPJMD 2025–2029

Watansoppeng, 11 Juni 2025 — DPRD Kabupaten Soppeng menggelar dua rapat paripurna penting terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Kabupaten Soppeng Tahun 2025–2029. Rapat pertama pada pagi hari mengagendakan penyampaian pendapat fraksi, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Andi Muhammad Farid, S.Sos., didampingi Wakil Ketua I H. Nasfiding dan Wakil Ketua II Muhammad Taufan. Sebanyak 20 dari 27 anggota DPRD hadir bersama jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, dan undangan lainnya, sehingga rapat dinyatakan kuorum.

Dalam rapat penyampaian pendapat fraksi, masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan sikapnya terhadap Ranperda RPJMD. Secara umum, fraksi-fraksi menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan ke tahap pengambilan keputusan, dengan beberapa catatan penting. Fraksi Golkar, misalnya, menekankan pentingnya penyempurnaan dokumen sesuai masukan DPRD, sedangkan fraksi lain seperti PDI Perjuangan, NasDem, Demokrat, dan Gerindra menyuarakan dukungan penuh agar RPJMD menjadi dokumen pembangunan yang inklusif dan berdampak nyata.

Pada siang harinya, DPRD kembali menggelar rapat paripurna kedua dengan agenda membahas perubahan jadwal pengambilan keputusan terhadap Ranperda RPJMD. Rapat dipimpin Ketua DPRD, dihadiri 17 anggota, dan membahas surat dari Fraksi Golkar yang meminta penundaan pengambilan keputusan untuk memberi waktu pemerintah daerah menyempurnakan dokumen serta berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Setelah mendengarkan pendapat pimpinan, fraksi, dan anggota dewan, rapat sepakat menjadwalkan ulang rapat pengambilan keputusan menjadi tanggal 23 Juni 2025 pukul 09.00 Wita.

Diskusi di rapat kedua menunjukkan suasana kebersamaan dan kedewasaan politik di DPRD Soppeng. Anggota Fraksi Partai Demokrat, misalnya, menyatakan menyerahkan sepenuhnya keputusan penjadwalan kepada pimpinan DPRD demi menjaga kelancaran agenda bersama. Penekanan juga diberikan pada pentingnya komunikasi yang solid antara DPRD dan pemerintah daerah untuk memastikan kesepakatan bersama dapat terlaksana dengan baik.

Ketua DPRD Soppeng menegaskan bahwa keputusan perubahan jadwal diambil demi menjaga kualitas keputusan yang akan diambil bersama eksekutif, sekaligus mengawal agar seluruh masukan legislatif benar-benar terakomodasi. Beliau juga mengapresiasi sikap seluruh fraksi yang menampilkan semangat gotong royong dan persatuan untuk mendukung keberhasilan pembangunan daerah.

Rapat ditutup dengan harapan agar momentum kebersamaan ini terus terjaga dalam proses-proses selanjutnya. DPRD Soppeng optimistis, dengan sinergi erat antara legislatif dan eksekutif, RPJMD 2025–2029 dapat menjadi dokumen strategis yang membawa kemajuan nyata bagi Kabupaten Soppeng dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Berita Lainnya